Pembunuhan di Subang
Ada Penemuan Baru? Ini Kesaksian Penggali Kubur soal Proses Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Subang
Polisi membongkar makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu guna melakukan autopsi ulang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Polisi: Biarkan Penyidik Bekerja
Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalancagak itu masih belum bisa dipecahkan.
Meski begitu, penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri itu kini telah memasuki babak baru.
Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya mengatakan, saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Sementara, alat bukti penting yang dikantongi polisi dalam kasus tersebut di antaranya berasal dari rekaman CCTV.
Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?
Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.