Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Beberkan Fakta Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Pastikan Kliennya Tak Terlibat, Begini Katanya

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat memastikan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Polisi menyimpulkan jika kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana karena tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui dibawa lari para pelaku dan hingga kini tidak bisa dilacak keberadaannya. 

Diduga, pelaku merupakan orang dekat korban karena pintu di TKP tidak ditemukan ada tanda-tanda kerusakan.

Dalam keberjalanan kasus ini, masalah asmara korban dan yayasan yang didirikan Yosef menjadi hal yang banyak diperbincangkan. 

Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Titin Sumarni menyebut kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan dilakukan oleh orang dekat korban.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya kan orang bisa masuk dengan gampang, kira-kira siapa kan? Artinya kan diduga sudah saling mengenal," katanya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa!

Tags:
YosefTutiAmalia Mustika RatuYorisDanuPembunuhan di SubangSubangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved