Pembunuhan di Subang
Beberkan Fakta Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Pastikan Kliennya Tak Terlibat, Begini Katanya
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat memastikan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Polisi menyimpulkan jika kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana karena tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui dibawa lari para pelaku dan hingga kini tidak bisa dilacak keberadaannya.
Diduga, pelaku merupakan orang dekat korban karena pintu di TKP tidak ditemukan ada tanda-tanda kerusakan.
Dalam keberjalanan kasus ini, masalah asmara korban dan yayasan yang didirikan Yosef menjadi hal yang banyak diperbincangkan.
Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Titin Sumarni menyebut kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan dilakukan oleh orang dekat korban.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya kan orang bisa masuk dengan gampang, kira-kira siapa kan? Artinya kan diduga sudah saling mengenal," katanya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa!