Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Beberkan Fakta Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Pastikan Kliennya Tak Terlibat, Begini Katanya

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat memastikan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak."

"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di police line."

Karena itu, Rohman memastikan kliennya tak mengetahui adanya pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban."

Pengakuan Yosef soal Pemegang Kunci Rumah

Di sisi lain, Yosef menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki atau memegang kunci rumah tersebut. 

Menurutnya kunci rumah TKP hanya dipegang oleh Tuti

“Yang pegang kunci hanya satu-satunya, mamanya (Tuti), yang di dalam,” ungkap Yosef.

“(Yosef) Enggak pegang,” tambahnya.

Dia juga mengonfirmasi bahwa memang tidak ada kerusakan di pintu rumahnya yang menjadi tempat pembunuhan tersebut. 

Lebih lanjut, dia mengaku melihat kunci tergantung di pintu belakang rumah. 

"Terus saya lihat pas kebelakang, jadi pintu belakang kuncinya ada tergantung," katanya. 

Pihak yang pertama mengungkap masalah pintu ini adalah pihak kepolisian. 

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali diketahui setelah jasad kedua korban ditemukan tertumpuk di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya, di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Yosef Sempat Telepon Yoris saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tapi Diangkat Orang Lain

Halaman
123
Tags:
YosefTutiAmalia Mustika RatuYorisDanuPembunuhan di SubangSubangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved