Pembunuhan di Subang
Beberkan Fakta Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Pastikan Kliennya Tak Terlibat, Begini Katanya
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat memastikan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat memastikan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkap Rohman seusai Yosef menjalani pemeriksaan ke-13 kalinya di Polres Subang, Rabu (29/9/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Yosef kembali ditanya soal detik-detik penemuan jasad Tuti dan Amalia.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard miliknya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
Baca juga: Sampai Nangis Bahas Konflik dengan Yoris karena Kasus Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa Hidup
Baca juga: Sempat Saling Tuduh, Yoris Kini Didesak Temui dan Minta Maaf pada Yosef, Kades: Bukan Berarti Salah
Menurut Rohman, dalam pemeriksaan itu Yosef menjelaskan motifnya menelepon ponsel Amalia sebelum jasad ditemukan.
"Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel," terang Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (2/10/2021).
Saat tiba di rumah Tuti, Yosef sudah merasakan kejanggalan.
Namun, saat itu Yosef belum mengetahui adanya pembunuhan.
Yosef kemudian mencoba menghubungi Amalia tapi tak ada respons.
Akhirnya, Yosef menelepon anak sulungnya, Yoris (34).
"Telepon Yoris dijawab oleh istrinya. Di situ Yosef menyampaikan ke istri Yoris bahwa di rumah ada penculikan," ungkapnya.
"Kenapa berpikir penculikan, karena pada saat itu Yosef melihat di jalan sebelah pintu masuk, ada bekas ban mobil."
Baca juga: Kades Jalancagak Subang Beberkan Hubungan Yosef dan Yoris: Hanya Komunikasi yang Gagal
Baca juga: Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef lantas mendatangi Polsek Jalancagak sekira pukul 07.32 WIB.
Saat itu, Yoris kembali menelepon Yosef.
"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak."
"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di police line."
Karena itu, Rohman memastikan kliennya tak mengetahui adanya pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban."
Pengakuan Yosef soal Pemegang Kunci Rumah
Di sisi lain, Yosef menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki atau memegang kunci rumah tersebut.
Menurutnya kunci rumah TKP hanya dipegang oleh Tuti.
“Yang pegang kunci hanya satu-satunya, mamanya (Tuti), yang di dalam,” ungkap Yosef.
“(Yosef) Enggak pegang,” tambahnya.
Dia juga mengonfirmasi bahwa memang tidak ada kerusakan di pintu rumahnya yang menjadi tempat pembunuhan tersebut.
Lebih lanjut, dia mengaku melihat kunci tergantung di pintu belakang rumah.
"Terus saya lihat pas kebelakang, jadi pintu belakang kuncinya ada tergantung," katanya.
Pihak yang pertama mengungkap masalah pintu ini adalah pihak kepolisian.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali diketahui setelah jasad kedua korban ditemukan tertumpuk di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya, di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Yosef Sempat Telepon Yoris saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tapi Diangkat Orang Lain
Polisi menyimpulkan jika kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana karena tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui dibawa lari para pelaku dan hingga kini tidak bisa dilacak keberadaannya.
Diduga, pelaku merupakan orang dekat korban karena pintu di TKP tidak ditemukan ada tanda-tanda kerusakan.
Dalam keberjalanan kasus ini, masalah asmara korban dan yayasan yang didirikan Yosef menjadi hal yang banyak diperbincangkan.
Sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Titin Sumarni menyebut kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan dilakukan oleh orang dekat korban.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya kan orang bisa masuk dengan gampang, kira-kira siapa kan? Artinya kan diduga sudah saling mengenal," katanya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa!