Isu Kudeta Partai Demokrat
Mahfud MD Bocorkan Ucapan Jokowi ketika Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko: Meskipun Dia Teman Kita
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata turut menolak atas diselenggerakannya kongres luar biasa (KLB) Demokrat versi Moeldoko.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu yang lalu publik sempat dihebohkan oleh digelarnya kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang mengusulkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Seperti yang diketahui, pada akhirnya pemerintah tidak mengesahkan KLB yang digelar Moeldoko dan menegaskan bahwa AHY masih sah menjabat sebagai Ketum Demokrat.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bagaimana pendapat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membahas soal KLB Demokrat versi Moeldoko.
Baca juga: Sindiran Politisi untuk Moeldoko seusai Pemerintah Tolak Demokrat Versi KLB: Ketum Abal-abal Insaf
Baca juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB, Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Keputusan Terbaik, Singgung Pembuktian
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, ketika membahas bersama Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jokowi tegas meminta agar Moeldoko jangan disahkan sebagai Ketum Demokrat.
"Kata Pak Jokowi, 'Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, endak boleh disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," ujar Mahfud, dalam diskusi virtual via Twitter, Rabu (29/9/2021).
Dalam pertemuan itu, Mahfud turut menjelaskan aturan mengenai partai politik dengan merujuk peristiwa KLB yang dilakukan Moeldoko. Menurut dia, KLB tidak diperbolehkan karena harus diketahui oleh pengurus Partai Demokrat yang sah.
"Ini kan mereka di luar bukan pengurus sah. Jadi itu enggak boleh disahkan," kata Mahfud.
Meskipun pemerintah sudah tegas menolak, polemik KLB Demokrat masih terus berlangsung.
Terakhir, advokat Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA.
"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).
Curhat Yasonna seusai Tolak Kubu Moeldoko
Sebelumnya diberitakan, Yasonna mengaku dongkol pada kubu AHY karena sebelumnya melayangkan tudingan pada pemerintah.
Hal itu diungkapkan Yasonna dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (2/4/2021).
Sebelumnya, pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserang, Sumatera Utara.