Breaking News:

Terkini Daerah

Ada Keanehan di 4 Tubuh Terapis Gay di Solo, Polisi: Berperan Ganda, Bisa Jadi Pria atau Wanita

Pihak kepolisian menemukan sejumlah kenaehan pada tubuh terapis penyuka sesama jenis yang beroperasi di Kota Solo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Tribun Jateng
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers dan menampilkan sejumlah tersangka terapis gay di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak enam terapis pijat penyuka sesama jenis atau gay diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah indekos yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/9/2021).

Sebanyak enam terapis itu beroperasi di bawah muncikari yang bertanggung jawab menyewa indekos di Jalan Pamugaran Utama Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Surakarta tersebut.

Setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman dalam kasus ini, diketahui beberapa fakta baru di antaranya adalah peran para terapis.

Baca juga: Dicap Yoris Ngawur Urus Keuangan Yayasan, Istri Muda Yosef Akui Diberhentikan Suaminya Sendiri

Baca juga: Dihuni Banyak Pria Kemayu, Kos di Solo Ternyata Jadi Panti Pijat Layani Lelaki Penyuka Sesama Jenis

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, penyidik kini telah menerima hasil visum dan pemeriksaan fisik para terapis gay tersebut.

Ternyata ditemukan adanya keanehan pada bagian sensitif empat dari enam terapis tersebut.

"Organ pembuangan sudah tidak berbentuk normal," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusi, Rabu (29/9/2021).

Pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa keempat terapis yang organnya mengalami perubahan itu mampu berperan ganda.

“Kemudian kita pandu dengan keterangan saksi terapis, memang dalam prostitusi empat terapis berperan ganda, yaitu bisa menjadi sosok pria atau wanita. Sedangkan yang dua hanya berperan sebagai sosok pria,” ujar Kombes Iqbal.

Dalam kasus ini diketahui hanya ditetapkan satu tersangka yakni DY (43) selaku muncikari.

Para terapis kini masih berstatus sebagai saksi dan wajib lapor.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan komunitas homoseksual yang ada di Kota Solo.

Ganteng-ganteng, Badannya Bagus

Menurut keterangan pemilik kos, sekilas tidak nampak ada hal yang aneh pada para terapis penghuni kos tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, hal ini disampaikan oleh YS selaku pemilik kos.

YS sendiri ikut sebagai saksi saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Terapis PijatKepolisianPolisiSoloPenyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved