Breaking News:

Terkini Daerah

Ada Keanehan di 4 Tubuh Terapis Gay di Solo, Polisi: Berperan Ganda, Bisa Jadi Pria atau Wanita

Pihak kepolisian menemukan sejumlah kenaehan pada tubuh terapis penyuka sesama jenis yang beroperasi di Kota Solo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Tribun Jateng
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers dan menampilkan sejumlah tersangka terapis gay di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo, Senin (27/9/2021). 

Sedangkan satu pelaku yang ditetapkan oleh polisi adalah Dede (47) selaku otak dari bisnis prostitusi ini.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, tersangka merekrut enam terapis untuk menjalankan prostitusi gay di Solo.

Keenam terapis tersebut turut dihadirkan saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (27/9/2021).

Kasus ini terbongkar pada Sabtu (26/9/2021) ketika ada seorang anggota kepolisian yang menemukan terapis dan pelanggan laki-laki melakukan pijat plus-plus di tempat kejadian perkara (TKP).

"Modus operandinya pijat plus-plus dengan SOP HJ, BJ, dan ML," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (27/9/2021).

Tarif yang dipatok dalam pijat plus-plus ini berkisar mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu.

Tersangka Dede diketahui meraup Rp 160 ribu dari para terapis yang melayani pelanggan.

Keenam terapis tersebut adalah:

HAS (41) warga Bugangan, Semarang

SUR (39) warga Riau

AGS (39) warga Cianjur

DRH (29) warga Cianjur

FIT (32) warga Samben Bawen

HER (30) waga Bandung

Empat di antara enam terapis itu terbukti kerap melakukan hubungan oral.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Terapis PijatKepolisianPolisiSoloPenyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved