Terkini Nasional
Terekam CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Aniaya M Kece Dibantu Eks Petinggi FPI, Ini Sosoknya
Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya menganiaya Muhammad Kece.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sosok mantan petinggi Pembela Islam (FPI) yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat menganiaya YouTuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak.
Ia adalah mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi (MS).
Identitas Maman yang terekam CCTV bersama Napoleon Bonaparte itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca juga: Alasan Penjaga Rutan Tak Berkutik saat Napoleon Hajar M Kece sampai Babak Belur, Masih Anggap Atasan
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi)," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).
Menurut Andi, Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sedangkan dua napi lain yang juga turut membantu Irjen Napoleon merupakan napi terkait kasus pertanahan.
"Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi lainnya untuk bisa membantunya saat insiden penganiayaan tersebut.
Hal ini bertujuan memperlemah kondisi korban.
"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte Penganiaya Muhammad Kece di Dalam Rutan, Ini Rekam Jejaknya
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).