Breaking News:

Virus Corona

Panduan Isolasi Mandiri Covid-19 untuk Ibu Hamil dari Kemenkes, Ini Syarat dan Persiapannya

Kemenkes RI memberikan panduan pencegahan Covid-19 dan isolasi mandiri bagi ibu hamil dan menyusui. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
covid19.go.id
Sampul Panduan Isolasi Mandiri bagi Ibu Hamil yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. 

7. Tidak serumah/satu lokasi dengan kelompok risiko tinggi, seperti bayi, lansia, keluarga dengan imun rendah atau komorbid tidak terkontrol.

8. Alat kesehatan seperti termometer dan pengukur saturasi oksigen

9. Catatan perkembangan harian

10. Vitamin dan obat sesuai rekomendasi dari tenaga kesehatan

Tanda harus dibawa ke rumah sakit:

1. Gejala ringan berubah menjadi gejala sedang.

2. Gerak janin berkurang atau lemah.

Cara menghitung gerakan janin secara mandiri pada usia kehamilan 28 minggu ke atas, yaitu:

- Catat dan hitung tendangan atau gerakan janin selama 2 jam.

- Minimal janin bergerak 10 kali dalam 2 jam.

- Jika dalam 2 jam pertama gerakan janin belum mencapai 10 gerakan, dapat diulang 2 jam berikutnya sampai maksimal diulang 6 kali (12 jam).

- Bila belum mencapai 10 gerakan dalam 2 jam setelah diulang 6 kali, segera ke Fasilitas Kesehatan

3. Adanya tanda bahaya kehamilan.

4. Adanya tanda-tanda persalinan.

5. Adanya tanda bahaya nifas.

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Isolasi Mandiri Lainnya

Tags:
Virus CoronaCovid-19Ibu hamilisolasi mandiriKesehatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved