Terkini Daerah
Alami Kelainan Seksual sejak 2020, Guru Pesantren Cabuli 12 Santri Laki-laki, Begini Pengakuannya
JN (22), guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui telah mencabuli 12 santri laki-laki.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - JN (22), guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui telah mencabuli 12 santri laki-laki.
Dilansir TribunWow.com, ia bahkan mengakui nekat mencabuli belasan santri karena merasa penasaran.
Kepada polisi, JN mengaku memiliki kelainan seksual sejak 2020 lalu.
"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," ucap JN, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
"Semuanya (korban) laki-laki."
Baca juga: Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Tiri saat Istri Tertidur, Koban yang Masih SD Kini Hamil 6 Bulan
Baca juga: Kakek 70 Tahun Cabuli Cucu Sahabatnya yang Masih di Bawah Umur, Aksinya Terbongkar karena Hal Ini
JN melakukan aksi bejat itu pertama kali pada Juni 2020 lalu.
Saat itu, ia mencabuli seorang murid.
Setelah aksi pertama, JN kembali melancarkan aksinya pada belasan murid lainnya.
Dalam melakukan aksi tersebut, JN mengiming-imigi uang Rp 20 ribu.
Selain itu, JN juga mengancam akan mengurung korban di gudang pesantren jika menolak ajakanya.
Hingga akhirnya, perbuatan JN diketahui orangtua santri.
JN mengaku tak tahu jika dirinya dilaporkan polisi.
Ia tiba-tiba diringkus polisi pada Selasa (14/9/2021).
JN baru dua tahun mengajar di pesantren tersebut.
Namun, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu dengan mendekam di penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Kecam Kasus Dugaan Pencabulan 4 Siswi Papua oleh Pejabat, KPAI Desak Polisi: Negara Tak Boleh Kalah
Baca juga: Istri Pergi Berkebun, Ayah di Manggarai Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Sudah 3 Tahun
Kronologi
Kasus ini pertama kali terungkap setelah orangtua santri melihat keanehan perilaku anaknya.
Korban kerap mengeluhkan sakit pada bagian sensitifnya.
Saat ditanya lebih lanjut, korban mengakui sudah mengalami tindakan asusila selama belajar di pondok pesantren.
Hal itu diceritakan oleh Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.
"JN sudah bekerja selama 2 tahun. Sedangkan perbuatan asusila mulai dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap. Jadi lebih dari 1 tahun," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Rabu (15/9/2021).
"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama."
Tak terima dengan hal tersebut, orangtua korban pun melapor ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021) lalu.
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku pedofilia itu sudah mencabuli 12 santri laki-laki yang berusia 12 sampai 13 tahun.
"Dari jumlah tersebut, enam di antaranya diduga sudah mengalami sodomi oleh pelaku dan sisanya dicabuli," terang Hisar.
Diduga, jumlah korban akan semakin bertambah seiring dengan pemeriksaan yang mendalam.
Saat beraksi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang atau barang.
"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," ujarnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Pengakuan Oknum Guru Ponpes yang Cabuli 12 Murid Laki-laki: Penasaran...,TribunSumsel.com dengan judul Ortu Curiga Anak Sakit di Bagian Sensitif, Awal Terungkapnya Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes OI, dan BREAKING NEWS: Oknum Pengajar Ponpes di OI Diduga Pedofilia Cabuli Belasan Santri, Ditangkap Polisi
