Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Tahan Ditagih Utang, Pengacara di Bekasi Intimidasi Sahabatnya Pakai Borgol hingga Tali Tambang

Sempat viral di medsos sebuah rekaman CCTV menampilkan aksi seorang pengacara membawa sejumlah orang untuk menganiaya sahabatnya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Joko Suprianto
Polsek Medan Satria Kota Bekasi berhasil menangkap komplotan yang menganiaya satu keluarga di perumahan Harapan Indah Kota Bekasi. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah berhasil menangkap AJ, seorang pengacara di Kota Bekasi, Jawa Barat yang melakukan aksi penganiayaan terhadap sahabatnya sendiri Tommy, di kediaman korban di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam.

AJ diketahui membawa lima pelaku lain untuk melakukan penganiayaan terhadap keluarga korban.

Sempat diduga ingin melakukan percobaan pembunuhan oleh keluarga korban, pelaku mengaku hanya ingin mengintimidasi.

Baca juga: Disuruh Pulang oleh Ayah Korban, Pengacara di Bekasi Batal Bunuh Sahabatnya: Kok Kamu Kayak Gini

Baca juga: 1 Minggu sebelum Coba Bunuh Sahabatnya, Pengacara di Bekasi Amati CCTV di TKP Berkedok Basa-basi

Dikutip TribunWow.com dari TribunBekasi.com, hal itu terungkap seusai pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Jadi pelaku melakukan penganiayaan kepada para korban itu agar tidak lagi ditagih utang," kata Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (13/9/2021).

Saat tak bisa melunasi utangnya ketika korban menagih, AJ langsung mempersiapkan rencana agar Tommy tidak lagi menagih utangnya.

Sebelum pergi ke rumah Tommy, AJ mengajak lima pelaku lainnya dengan dalih mau menagih utang, padahal dirinya lah yang berutang.

"Jadi pelaku AJ mengajak pelaku lainnya ini untuk menangih hutang. Padahal pelaku lah yang punya utang sebesar Rp 970 juta," ujar Agus.

Kelima pelaku lain yang diajak oleh AJ mengaku tidak tahu jika aslinya AJ lah yang berutang kepada Tommy.

"Kita belum tahu apakah pelaku lainnya ini diimingin imbalan. Itu masih kita selidiki dan kita dalami," jelas Agus.

Diketahui saat pergi ke rumah Tommy, AJ membawa beberapa senjata tajam, air cabai, borgo, tambang, dan alat kejut listrik hingga senpi rakitan.

Menurut pengakuan AJ, alat-alat tersebut akan digunakan untuk mengintimidasi korban.

"Akibat penganiayaan itu korban juga mengalami luka di lengan kiri. Beberapa korban lain juga terkena alat kejut listrik dan air cabai. Jadi mereka Ini sengaja membawa barang-barang tersebut untuk beraksi," terang Agus.

Pulang seusai Dinasihati Ayah Korban

Diketahui niat pelaku untuk menghabisi korban menghilang seusai dirinya dibujuk oleh ayah dari sang korban.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, fakta tersebut disampaikan oleh ayah Tommy, Dodi Sutriadi (57).

Dodi bercerita, kala itu pelaku sudah membawa lima rekannya untuk melakukan niat jahat.

Bahkan pelaku juga membawa sejumlah senjata dan alat seperti borgol hingga semprotan cabai.

Saat hendak melaksanakan aksinya, pelaku beralasan harus membawa banyak saksi ketika mau melunasi utangnya kepada Tommy.

Sebelum menyerang korban, AJ awalnya basa-basi dengan korban.

Tiba-tiba AJ dan rekannya langsung beraksi menyerang menggunakan semprotan cabai yang kemudian dilanjutkan oleh serangkaian aksi lain untuk melumpuhkan para korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Dodi yang tadinya berada di ruangan berbeda segera mendatangi ruang tamu.

Saat itu Dodi berusaha menasihati pelaku yang ternyata didengar oleh pelaku.

"Setelah itu saya keluar kamar, karena kan saya nggak ngerti apa-apa ni, lalu lihat anak saya Tommy sudah terluka," ucap Dodi, Minggu (12/9/2021).

"Terus saya bilang (ke AJ), kok kamu kayak gini kita kan kenal kayak saudara, udah mending kamu pulang, saya bilang begitu," ucapnya.

Baca juga: Ajak Korban ke Jakarta, Oknum Pejabat Daerah dan Politisi di Papua Diduga Rudapaksa 4 Siswi SMA

Seusai mendengar nasihat dari Dodi, AJ ternyata menurut dan pergi dari TKP.

"Untungnya dia (pelaku) nurut. Tapi saya bilang, ni orang harus dilaporkan ke polisi ni, tapi kalau saya teriak sekarang, bahaya," tutur Dodi.

Dodi kemudian mencari kesempatan menunggu para pelaku lengah.

"Mereka semua masuk mobil, saya tutup pintu pagar langsung saya teriak maling maling. Artinya saya menganggap kalau mereka gimana-gimana di luar, kalo di sini (dalam rumah) saya takut malah melakukan penganiayaan lebih berat," jelas dia.

Utang Dipakai Foya-foya

Diketahui, AJ yang merupakan sahabat korban terlilit utang senilai Rp970 juta.

Uang tersebut semula diberikan Tommy untuk investasi jual beli tanah.

AJ yang merupakan sosok pengacara diketahui memiliki usaha sampingan jual beli tanah.

Bisnisnya tersebut djalankan dengan menggandeng beberapa rekan termasuk Tommy.

Namun hingga jatuh tempo, dana investasi yang jumlahnya tak sedikit itu belum jelas peruntukannya.

Terungkap, uang yang tak mampu dikembalikan pelaku itu ternyata tidak direalisasikan untuk berbisnis.

Menurut ayah korban, Dodi Sutriadi (57), uang yang mestinya untuk bisnis jual beli tanah justru malah dihabiskan AJ untuk foya-foya bersama temannya.

"Ternyata kalau informasi dari polisi yang diterima, uang itu tak dibelikan atau tak dijualbelikan tanah," ujar Dody dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).

"Tapi untuk dipakai foya-foya sama dia dan temen-temennya," kata Dodi. (TribunWow.com/Anung/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah di TribunJakarta.com dengan judul Modus Lunasi Utang Rp 900 Juta, Pelaku Bawa 5 Orang Coba Habisi Temannya di Bekasi, Sudah Dipinjami Uang Rp 900 Juta, Pria di Bekasi Malah Ajak 5 Orang Coba Habisi Sahabatnya Sendiri, Pengacara Berkomplot Habisi Satu Keluarga di Bekasi Jumat Malam, Berakhir Apes Pakaiannya Dilucuti, dan Gaya Bak Pembunuhan Berencana Dalam Adegan Film, Aksi Pengacara di Bekasi Malah Berujung Miris, serta Tribunbekasi.com dengan judul Ini Motif Para Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Harapan Indah Kota Bekasi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Percobaan PembunuhanPengacaraBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved