Terkini Daerah
Ajak Korban Berburu Babi, Oknum PNS Ini Lakukan Pelecehan Sesama Jenis terhadap Remaja saat di Hutan
Seotang oknum PNS di Sumatera Barat diringkus polisi karena melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak asusila.
Pelaku berinisial FR (56) ditangkap karena diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap remaja di bawah umur berinisial LK.
Aksi bejat FR terungkap setelah orangtua LK membaca pesan WhatsApp dari pelaku di HP anaknya.

Baca juga: Atta Halilintar Pernah Gelap Mata Cekik Pelaku Pelecehan Adiknya, Suami Aurel: Aku Benar-benar Marah
FR kemudian diringkus di kediamannya pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin saat dikonfirmasi.
Menurut AKP Nurdin, terduga pelaku diketahui merupakan seorang oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Modus Berburu Babi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pula modus FR saat melakukan tindakan tak senonoh pada korbannya.
Oknum PNS itu diketahui melancarkan aksinya setelah mengajak korban untuk berburu babi di hutan.
Sesampainya di dalam hutan, FR melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di dalam mobil.
"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," kata AKP Nurdin dikutip TribunWow.com dari TribunPadang.com, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Disuruh Minta Maaf dan Diajak Damai Terduga Pelaku, Korban Pelecehan di KPI Disebut Tak Punya Bukti
Baca juga: Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik
Kasubag Humas AKP Nurdin, menduga aksi bejat tersebut diperkirakan telah berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Pasalnya, pelaku sudah cukup sering mengejak korban untuk berburu babi.
Agar korban tutup mulut, FR memberinya uang seratus ribu rupiah.
"Agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 100 Ribu," ujar AKP Nurdin.