Terkini Nasional
Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik
Sehari sebelum bertemu para pelaku pelecehan dan perundungan, MS sempat diundang oleh KPI dan dijelaskan bahwa bukti MS sebagai korban tidak kuat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, dikabarkan telah bertemu dengan para pelaku di Kantor KPI Jakarta, pada Rabu (8/9/2021).
Sehari sebelumnya yakni Selasa (7/9/2021), MS diketahui sempat diundang oleh pihak internal KPI.
Saat itu MS diberitahu bahwa bukti yang dimiliki oleh dirinya sebagai korban tidak cukup kuat.
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan di KPI Nangis ke Pelaku Minta Damai, Kuasa Hukum MS Menjawab
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Melakukan dan Sebut Tak Ada Bukti, Malah Ancam Lapor Balik
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Rony E Hutahaean selaku kuasa hukum korban.
Rony mengatakan, pada pertemuan hari Selasa itu, MS datang tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dalam pertemuan itu, ada pihak yang menyatakan MS tidak memiliki bukti kuat sehingga para terlapor akan melaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.
Rony mengatakan, pernyataan tersebut telah membuat takut kliennya yang kondisi psikisnya kini sedang tidak stabil.
“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkap dia.
Sebelumnya, Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, MS datang memenuhi panggilan tim investigasi KPI, pada Selasa (7/9/2021). MS hanya didampingi orangtuanya.
Sehari setelah pertemuan itu, pengacara terduga pelaku RT dan EO, yaitu Tegar Putuhena, mengakui kliennya melakukan pertemuan atas inisiasi MS di KPI, pada Rabu (8/9/2021).
Kuasa Hukum Korban Merasa Aneh
Tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan, telah menemui langsung para terduga pelaku.
Pertemuan itu diketahui dilakukan di kantor KPI Pusat untuk membahas penyelesaian kasus ini secara damai.
Kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean menilai ada yang janggal dari pertemuan itu sebab tidak melibatkan kuasa hukum kedua belah pihak.