Terkini Daerah
Keluarga Korban Pelecehan di KPI Nangis ke Pelaku Minta Damai, Kuasa Hukum MS Menjawab
Kuasa hukum pelaku menyatakan ada upaya dari seorang keluarga korban pelecehan yang menangis memohon untuk berdamai.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus pelecehan terhadap MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat sampai saat ini masih terus berlangsung.
Pihak pelaku kini membantah melakukan perundungan dan pelecehan, bahkan hendak melaporkan balik MS ke polisi.
Kini dikabarkan seorang anggota keluarga MS mendatangi pelaku sambil menangis dan meminta agar kasus diselesaikan secara damai.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Melakukan dan Sebut Tak Ada Bukti, Malah Ancam Lapor Balik
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Titip Pesan ke Netizen: Istri, Anak, dan Keluarga Pelaku Tak Bersalah
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, adanya isu permintaan damai itu datang dari pihak kuasa hukum pelaku.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS.
Rony mencurigai ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin menyelesaikan kasus ini tanpa perlu diproses secara hukum.
"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban, sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis, menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang mereka harapkan sekalipun tujuannya baik," lanjutnya.
Rony juga angkat bicara soal laporan balik pihak pelaku yang ternyata belum dilakukan.
"Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban, padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," tambah Rony.
Sementara itu sebelumnya Anton Febrianto selaku kuasa hukum pelaku, mengatakan kala itu anggota keluarga MS secara pribadi telah bertemu dengan para pelaku untuk merundingkan opsi perdamaian.
"Ada orang dekat keluarganya MS, pada intinya kemarin ketemu klien saya, menangis-nangis untuk tidak memperpanjang masalah ini," kata Anton saat dihubungi Wartawan, Kamis (09/09/2021).
"Kalau mereka mau begitu, mungkin bagus. Tapi tentu belakangnya ada rehabilitasi nama baik mereka masing-masing," lanjutnya.
Anton bercerita, pertemuan itu dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum dari kedua belah pihak pada Selasa (7/9/2021).