Terkini Nasional
Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik
Sehari sebelum bertemu para pelaku pelecehan dan perundungan, MS sempat diundang oleh KPI dan dijelaskan bahwa bukti MS sebagai korban tidak kuat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).
Rony mengatakan, pertemuan antara korban dan pelaku seharusnya melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.
"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.
Rony menyampaikan, hingga saat ini dirinya dan 7 kuasa hukum MS yang lain masih belum bisa menghubungi MS untuk menanyakan perihal pertemuan membahas jalur damai tersebut.
"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucapnya.
"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.
Rony menjelaskan, kliennya hanya menemui satu dari 5 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya menunggu di luar.
"Itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.
Keluarga Korban Nangis ke Pelaku Minta Damai
Sebelumnya dikabarkan seorang anggota keluarga MS mendatangi pelaku sambil menangis dan meminta agar kasus diselesaikan secara damai.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, adanya isu permintaan damai itu datang dari pihak kuasa hukum pelaku.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS.
Baca juga: Lega 2 Ibu yang Mencuri Susu di Blitar Tak Jadi Dipenjara, Hotman Paris: Klien Datang Kasih Bantuan
Rony mencurigai ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin menyelesaikan kasus ini tanpa perlu diproses secara hukum.
"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban, sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).