Terkini Nasional
Disuruh Minta Maaf dan Diajak Damai Terduga Pelaku, Korban Pelecehan di KPI Disebut Tak Punya Bukti
Para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), rupanya melakukan pertemuan dengan korban, MS.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), rupanya melakukan pertemuan dengan korban, MS.
Dalam pertemuan itu, MS diajak berdamai dan disuruh minta maaf.
Tak hanya itu, pihak terduga pelaku juga menyodorkan beberapa pernyataan kepada MS, termasuk poin agar laporannya dicabut.
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan di KPI Nangis ke Pelaku Minta Damai, Kuasa Hukum MS Menjawab
Selain itu, MS disebut tidak punya bukti sehingga bakal dilaporkankan balik oleh para terduga pelaku.
Pertemuan antara MS dan para terduga pelaku digelar di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut, MS disodori surat damai.
Menurut kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, kliennya ditawari empat poin rencana perdamaian.
Dalam surat damai tersebut, MS diminta menandatangani pernyataan di antaranya yakni korban harus mencabut laporan polisi.
MS juga diminta meminta maaf.
MS diminta menyampaikan bahwa tak ada pelecehan maupun perundungan.
“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021), mengutip Kompas.com.
MS yang tak bisa menerima surat damai tersebut akhirnya menolak menandatangani.
Lebih lanjut, Rony menyebut, saat pertemuan itu ada pihak yang mengatakan bahwa MS tak punya bukti kuat.
Mereka pun akan melapor balik ke Polres Jakarta Pusat.