Terkini Nasional
Tak Bisa Dihubungi Kuasa Hukumnya, Korban Pelecehan KPI Temui Pelaku di Kantor Bahas Jalur Damai
MS diketahui telah menemui 5 terduga pelaku di Kantor KPI Pusat untuk membahas jalur damai.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan, telah menemui langsung para terduga pelaku.
Pertemuan itu diketahui dilakukan di kantor KPI Pusat untuk membahas penyelesaian kasus ini secara damai.
Kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean menilai ada yang janggal dari pertemuan itu sebab tidak melibatkan kuasa hukum kedua belah pihak.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Melakukan dan Sebut Tak Ada Bukti, Malah Ancam Lapor Balik
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan di KPI Nangis ke Pelaku Minta Damai, Kuasa Hukum MS Menjawab
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Rony mengaku dirinya tidak tahu siapa yang memfasilitasi pertemuan antara kliennya dan terduga pelaku.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).
Rony mengatakan, pertemuan antara korban dan pelaku seharusnya melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.
"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.
Rony menyampaikan, hingga saat ini dirinya dan 7 kuasa hukum MS yang lain masih belum bisa menghubungi MS untuk menanyakan perihal pertemuan membahas jalur damai tersebut.
"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucapnya.
"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.
Rony menjelaskan, kliennya hanya menemui satu dari 5 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya menunggu di luar.
"Itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.
Baca juga: Sosok Jekklip, Pemuda yang Viral Nikahi 2 Wanita dalam Sepekan: Tidak Pacaran, Saya Lamar Dia Mau