Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Bisa Dihubungi Kuasa Hukumnya, Korban Pelecehan KPI Temui Pelaku di Kantor Bahas Jalur Damai

MS diketahui telah menemui 5 terduga pelaku di Kantor KPI Pusat untuk membahas jalur damai.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunJakarta/Bima Putra
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, adanya isu permintaan damai itu datang dari pihak kuasa hukum pelaku.

Namun hal itu langsung dibantah oleh Rony Hutahaean selaku kuasa hukum MS.

Rony mencurigai ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin menyelesaikan kasus ini tanpa perlu diproses secara hukum.

"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban, sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis, menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang mereka harapkan sekalipun tujuannya baik," lanjutnya.

Baca juga: Fakta Viral Video Ratusan Burung Pipit Berjatuhan di Kuburan Bali, Ini Kata sang Perekam dan BKSDA

Rony juga angkat bicara soal laporan balik pihak pelaku yang ternyata belum dilakukan.

"Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban, padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," tambah Rony.

Sementara itu sebelumnya Anton Febrianto selaku kuasa hukum pelaku, mengatakan kala itu anggota keluarga MS secara pribadi telah bertemu dengan para pelaku untuk merundingkan opsi perdamaian.

"Ada orang dekat keluarganya MS, pada intinya kemarin ketemu klien saya, menangis-nangis untuk tidak memperpanjang masalah ini," kata Anton saat dihubungi Wartawan, Kamis (09/09/2021).

"Kalau mereka mau begitu, mungkin bagus. Tapi tentu belakangnya ada rehabilitasi nama baik mereka masing-masing," lanjutnya.

Anton bercerita, pertemuan itu dilakukan tanpa kehadiran kuasa hukum dari kedua belah pihak pada Selasa (7/9/2021).

"Pihak keluarga MS pada intinya memohon kalau bisa selesai secara kekeluargaan," ujar Anton.

Pihak Korban: Kami Minta KPI Serius

Terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja kantor pusat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru viral sekarang seusai korban yakni MS berani bercerita tentang kasusnya di media sosial (medsos).

Korban diketahui memutuskan untuk bersuara setelah dirinya merasa tidak mendapat keadilan saat mengadu ke atasannya dan pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PelecehanKPIKuasa HukumKorbanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved