Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pria di Sumbawa Bunuh Nenek 60 Tahun, Motif Pelaku Sakit Hati Mengira Anaknya Disantet

Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya nenek Sarifah (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunLombok.com/Istimewa
PENEMUAN MAYAT: Tim Reskrim Polres Sumbawa melakukan olah TKP di kebun jagung tempat ditemukannya mayat si nenek, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya nenek Sarifah (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, nenek Sarifah ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.

Dikutip dari Tribun Lombok, Polres Sumbawa sudah menangkap pelaku yang berinisial Al alias Masten (43).

REKONSTRUKSI: Tersangka AL melakukan adegan reka ulang kasus pembunuhan nenek 60 tahun di Polres Sumbawa, Selasa (31/8/2021).
REKONSTRUKSI: Tersangka AL melakukan adegan reka ulang kasus pembunuhan nenek 60 tahun di Polres Sumbawa, Selasa (31/8/2021). (Dok. Polres Sumbawa via Tribun Lombok)

Baca juga: Marahi dan Usir Pedagang, Petugas SPBU Arogan di Bandung Ini Dikeroyok Warga, Begini Kata Polisi

Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Sarifah di halaman markas Polres Sumbawa, Selasa (31/8/2021).

Ini faktanya:

1. Detik-detik Pembunuhan dan Motif Pelaku

Rekonstruksi menghadirkan tersangka AL dan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza dan Kasi Pidum Kejari Sumbawa Hendra turut menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan keji itu.

Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang dalam keterangan pers menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka, saksi, dan kondisi di lapangan.

Fakta yang diperoleh, tidak ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan.

"Tersangka menyatakan dia melakukan hal itu karena sakit hati," ujarnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan KBO Reskrim Polres Sumbawa Ipda Hari Rustaman, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berinsial AL alias Masten mengaku emosi sesaat.

Ketika melihat korban, timbul rasa sakit hati karena sajak lama dia mencurigai si nenek menyantet anaknya hingga tewas.

Hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti nyata, tersangka AL menjadi kalap dan mengambil senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Nusa Tenggara Barat (NTB)SumbawaPembunuhanLombok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved