Terkini Daerah
Fakta Pria di Sumbawa Bunuh Nenek 60 Tahun, Motif Pelaku Sakit Hati Mengira Anaknya Disantet
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya nenek Sarifah (60), warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
”Dalam waktu dekat, berkas tahap 1 akan segara di kirim ke kejaksaan,” katanya.
Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
”Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Baca juga: Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih, Ini Dugaan Polisi
3. Kronologi Penemuan Mayat
Tewasnya nenek Sarifah (60), menggegerkan warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Dia ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya, Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.
Sarifah ditemukan dengan kondisi mengenaskan.
Pergelangan tangannya putus akibat senjata tajam.
Selain itu terdapat luka tebasan di bagian leher.
Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah pagi hari untuk mencari asam di kebun jagung miliknya.
Kebun tersebut berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Korban saat itu seorang diri karena suaminya terbaring sakit di rumah.
Suasana menjadi heboh, setelah cucu korban menemukan si nenek tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. (*)
Baca berita lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sakit Hati karena Mengira Anaknya Disantet, Alasan Pria di Sumbawa Tewaskan Nenek 60 Tahun dan Tersangka Pembunuh Nenek di Sumbawa Terancam 15 Tahun Penjara