Terkini Nasional
Dilecehkan Sesama Jenis, Pegawai Pria KPI Curhat Kasusnya Diremehkan Polisi, Polri Buka Suara
Setelah viral curhatan seorang pegawai pria KPI Pusat dilecehkan sesama pegawai lelaki, KPI menegaskan akan menindak pelaku jika mereka terbukti salah
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Warganet baru-baru ini digegerkan oleh viral curhatan seorang pria berinisial MS, pegawai pria Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku dirinya dilecehkan dan dibully oleh rekan kerjanya sesama jenis.
Dalam curhatan itu, MS menyebut sudah melapor ke polisi sejak tahun 2020 namun ia mengaku kasusnya tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang.
Kasus yang dialami oleh MS berlangsung sejak tahun 2012 yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Ternyata Masih Kerja, Ini Nasib 8 Pegawai Pria KPI Pusat yang Lecehkan Rekan Kerja Sesama Jenis
Baca juga: Pegawai Pria KPI Pusat Curhat Dilecehkan 8 Rekan Kerja Sesama Jenis, Pakaian Dilucuti Paksa Pelaku
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, seusai kasus ini viral, Polri telah angkat bicara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diketahui telah memerintahkan jajarannya turut mengusut kasus yang menimpa MS.
"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Agus menerangkan kasus tersebut nantinya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Berikut adalah delapan identitas terduga pelaku berikut jabatannya.
RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat)
TS dan SG (Divisi Visual Data)
RT (Divisi Visual Data)
FP (Divisi Visual Data)
EO (Divisi Visual Data)
CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis)
TK (Divisi Visual Data)
Bagian Sensitif Difoto dan Pakaian Dilucuti Paksa
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, curhatan korban viral yang berjudul 'Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma'.
Identitas kedelapan pelaku yang semuanya pria itu adalah RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Berikut kutipan isi curhatan yang ditulis oleh korban:
“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.
Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya.
Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja.
Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh" tulis MS.
MS mengaku dirinya sering menerima perundungan dan pelecehan oleh para rekan kerjanya.
Ia bercerita, kejadian paling parah adalah ketika dirinya ditelanjangi paksa lalu bagian sensitifnya difoto oleh pelaku.
"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.
Akibat perundungan dan pelecehan yang ia alami, korban mengaku trauma dan stres.
Namun dirinya menegaskan tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena harus menafkahi anak dan istri.
MS juga berkeyakinan bahwa seharusnya pelaku yang keluar dihukum.
"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban?
Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?
Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.
Laporan Tak Dipedulikan Polisi
MS mengaku awalnya ia sudah melapor ke Komnas HAM pada tahun 2017.
Kala itu Komnas HAM menyarankan agar MS melapor ke polisi.
Baru pada tahun 2019, MS melapor ke Polsek Gambir.
Baca juga: Sosok Anggota Polres Semarang yang Rutin Bagikan Nasi Bungkus Tiap Jumat: Tak Berharap Viral
Namun saat itu pihak kepolisian justru menyarankan agar MS mengadu ke atasannya supaya permasalahan diselesaikan oleh internal kantor.
MS mengaku saat itu aduannya ke atasan berbuah hasil namun para pelaku hanya dipindahkan ke ruangan lain tanpa ada sanksi.
Takut kembali menjadi bahan perundungan dan pelecehan pada tahun 2020 MS mengaku kembali melapor ke polisi.
Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.
“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?
Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?
Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan.
Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulis MS.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi bahwa MS pernah melapor ke Komnas HAM.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir, dan Tribunnews.com dengan judul Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini serta Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI