Breaking News:

Kasus Korupsi

Puluhan Warga Probolinggo Cukur Gundul setelah Bupati Jadi Tersangka: 20 Tahun Rezim Ini Memeras

Puluhan warga Probolinggo cukur gundul setelah KPK bongkar kasus suap jual beli jabatan dan menetapkan Bupati Puput serta suaminya sebagai tersangka.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Suryamalang.com/Denendra K
Warga Probolinggo cukur gundul setelah KPK bongkar kasus suap jual beli jabatan, Rabu (1/9/2021). 

Sementara sebelum itu, jabatan Bupati Probolinggo telah diampu oleh sang suami, Hasan Aminuddin selama 10 tahun lamanya.

"Selama 20 tahun lebih rezim ini memeras tanah Probolinggo," ujar warga bernama Syafrul Alam di KompasTV, Rabu (1/9/2021).

"Sehingga tanah yang subur makmur ini tergolong masih di dalam peringkat kabupaten termiskin di Jawa Timur," sambungnya.

Selama nyaris 20 tahun, dinasti keksuasaan keluarga Puput nyatanya tak mampu mengangkat Probolinggo mentas dari kemiskinan.

Oleh karena itu, tak heran bila sebagian warga Probolinggo sangat bersyukur dengan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: Total Kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Terjaring OTT KPK, Tidak Punya Utang?

Tarif Jadi Kades di Probolinggo

KPK mengungkapkan tarif untuk menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo, yakni sebesar Rp 20 juta per orang.

Biaya tersebut baru diperuntukkan guna mendapatkan tanda tangan sakti bupati sebagai rekomendasi jabatan Kades.

Selanjutnya, para Kades yang nantinya sudah jadi lantas harus menyerahkan upeti senilai Rp5 juta/hektar dari uang penyewaan tanah.

Hal tersebut terungkap saat konstruksi perkara pada kasus dugaan suap jual beli jabatan yang digelar di Gedung KPK.

"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Bupati Jember Janji akan Evaluasi SK Pemakaman Covid-19, Hendy Siswanto: Honor Ini Legal Loh

Kasus tersebut erat kaitannya dengan bakal dilakukannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo, 27 Desember 2021.

Namun karena dilakukan pengunduran jadwal pemilihan, sehingga terhitung dari 9 September 2021 nanti akan terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat," jelasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari SuryaMalang.com dengan judul Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Puluhan Anggota LSM Cukur Gundul Wujud Syukur dan Tribunnews.com dengan judul FAKTA Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ProbolinggoKasus KorupsiPuput Tantriana SariHasan Aminuddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved