Breaking News:

Terkini Daerah

Bupati Jember hingga Sekda Terima Jatah Pemakaman Rp70,5 Juta, DPRD: Menari di Atas Penderitaan

Bupati Jember, Sekda, dan dua Pejabar BPDB menerima honor pemakaman pasien Covid-19 senila Rp70,5 dari pungutan Rp100 per pemakaman.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Bagus Supriadi
Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jember. Terbaru, Hendy mengakui menerima honor senilai Rp70,5 juta dari pemakaman pasien Covid-19, Jumat (27/8/2021). 

Diberitakan Surya.co.id, dalam SK bupati tentang petugas pemakaman yang dimaksud struktur petugas pemakaman terdiri atas pengarah yakni bupati dan wakil bupati.

Kemudian, ada penanggungjawab yang dijabat oleh Sekda Jember.

Sementara ketua tim adalah Kepala BPBD Jember, lalu sekretaris adalah Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, lalu ada dokumentasi dan laporan adalah Kasi Kedaruratan, dan anggota adalah 10 orang unsur dari BPBD Jember.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Makanan Antiinflmasi Penting Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri Covid-19

DPRD: Itu Tidak Etis, Kebijakan Fatal

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat menyayangkan adanya honor pemakaman pasien Covid-19 oleh pejabat tinggi di Pemkab Jember.

Bahkan ia menilai bahwa hal tersebut sangat tidak etis.

"Jujur saya kaget. Dan itu tidak etis, serta kebijakan yang sangat fatal jika memang terjadi," tegas Hadi dari TribunJatim.com, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, memang tersebar dokumen tentang adanya pejabat Pemkab Jember yang menerima honor pemakaman pasien Covid-19.

Bahkan, total honor itu sebesar Rp 282 juta.

Dari jumlah tersebut, setiap orang yakni Bupati, Sekda, dan 2 pejabat BPDB menerima uang senilai Rp 70,5 juta.

Nilai honor Rp 70,5 juta itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.

Hadi sampai tak habis pikir dengan adanya nama para pejabat tinggi di daerah di struktur tim pemakaman.

"Hari ini saya juga dapat informasi tersebut. Sekali lagi, ini tidak etis. Kenapa harus ada nama pejabat di struktur tim pemakaman," ujar Hadi.

"Kalau seperti ini kan kesannya seakan-akan menari di atas penderitaan warganya," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Yang lebih janggal, Pansus Covid-19 DPRD Jember tidak pernah mendapatkan data SK struktur petugas pemakaman Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JemberJawa TimurCovid-19DPRDHendy SiswantoPemakaman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved