Breaking News:

Terkini Daerah

Bupati Jember hingga Sekda Terima Jatah Pemakaman Rp70,5 Juta, DPRD: Menari di Atas Penderitaan

Bupati Jember, Sekda, dan dua Pejabar BPDB menerima honor pemakaman pasien Covid-19 senila Rp70,5 dari pungutan Rp100 per pemakaman.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Bagus Supriadi
Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jember. Terbaru, Hendy mengakui menerima honor senilai Rp70,5 juta dari pemakaman pasien Covid-19, Jumat (27/8/2021). 

Meski dalam pos anggaran ada honor untuk kegiatan pemakaman, uang tersebut semestinya diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.

"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Jadi Perbincangan, Bupati Jember dan Pejabat Pemkab Jember Terima Honor Pemakaman dan Surya.co.id dengan judul Akui Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70,5 Juta, Bupati Jember : Saya Serahkan ke Keluarga Korban!

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JemberJawa TimurCovid-19DPRDHendy SiswantoPemakaman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved