Terkini Daerah
Bupati Jember hingga Sekda Terima Jatah Pemakaman Rp70,5 Juta, DPRD: Menari di Atas Penderitaan
Bupati Jember, Sekda, dan dua Pejabar BPDB menerima honor pemakaman pasien Covid-19 senila Rp70,5 dari pungutan Rp100 per pemakaman.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Bagus Supriadi
Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat ditemui di Kantor DPRD Jember. Terbaru, Hendy mengakui menerima honor senilai Rp70,5 juta dari pemakaman pasien Covid-19, Jumat (27/8/2021).
Meski dalam pos anggaran ada honor untuk kegiatan pemakaman, uang tersebut semestinya diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Jadi Perbincangan, Bupati Jember dan Pejabat Pemkab Jember Terima Honor Pemakaman dan Surya.co.id dengan judul Akui Terima Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70,5 Juta, Bupati Jember : Saya Serahkan ke Keluarga Korban!