Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Kasus Ustaz Yahya Waloni, Refly Harun Berpesan Jangan Bocorkan Ceramah Internal ke Publik

Refly Harun menyampaikan 2 nasihat setelah mengulas kasus Ustaz Yahya Waloni yang kini ditangkap atas dugaan kasus penodaan agama.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan sejumlah nasihat kepada masyarakat seusai membahas kasus Ustaz Yahya Waloni yang diduga melakukan penistaan agama. 

Konten Yahya yang dipermasalahkan adalah ceramah miliknya yang tersebar di platform YouTube.

Baca juga: Disebut Waras, Muhammad Kece Ogah Minta Maaf meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Kata Polisi

Kini Yahya disangkakan pasal berlapis, pertama adalah UU ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45a ayat 2 tentang sengaja menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA.

Selanjutnya, Yahya juga disangkakakn Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujar Brigjen Rusdi.

"Tentunya pada kesempatan ini Polri menghimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Laporan terhadap Yahya diketahui sudah dibuat sejak April 2021 lalu.

Diduga penangkapan Yahya merupakan tindak lanjut laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.

Pelapor mempolisikan Yahya yang melakukan penistaan kitab suci agama tertentu.

Berdasarkan keterangan pelapor, Yahya menyebut kitab suci agama tertentu adalah fiktif atau palsu.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian Harianto.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya Rabu (28/4/2021).

Simak videonya mulai menit ke-12.30:

Berita terkait Yahya Waloni

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Profil Yahya Waloni, Penceramah yang Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Ujaran Kebencian

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Yahya WaloniRefly HarunKasus Penistaan AgamaJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved