Breaking News:

Terkini Daerah

Rayu Korban dengan Uang Jajan, Kakek Tukang Pijat di Kemayoran Rudapaksa Anak Tetangga sampai 5 Kali

Kakek tukang pijat berusia 62 tahun di Kemayoran Jakarta Pusat nekat mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun di kamar kosnya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur - Seorang kakek berusia 62 tahun di Kemayoran Jakarta Pusat nekat mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun di kamar kosnya, Kamis (26/8/2021). 

Diduga Korban Lebih dari Satu

Polisi menduga bahwa korban dari kakek cabul tersebut lebih dari satu/

Meski begitu, saat ini polisi baru menerima laporan dari satu korban.

"Diduga masih banyak lagi korbannya. Sampai saat ini tersangka belum memberi tahu siapa saja korbannya," kata dia.

"Pengakuannya baru satu," sambung Wisnu.

Baca juga: Punya Imajinasi Liar, Paman Berkali-kali Rudapaksa Keponakan, Awalnya Ajak Tonton Video Asusila

Sementara itu, korban pun telah dimintai keterangannya oleh kepolisian.

Polisi mengecam keras tindak asusila tersebut.

Atas perbuatannya, P dapat dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka dapat dipidana penjara di atas enam tahun penjara," tutur Wisnu.

Korban adalah Tetangga

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Arie Muratno, mengatakan bahwa pelaku telah cukup mengenal korban yang berinisial CA tersebut.

Pasalnya, kediamn korban ternyata tidak jauh dari tempat pelaku tinggal.

Karena tinggal seorang diri, pelaku tergoda untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak-anak.

"Dia memang sudah kenal karena tetanggaan, rumahnya berdekatan, kurang lebih 300 meter," kata Arie, saat dikonfirmasi TribunJakarta, Kamis (26/8/2021).

"Tersangka birahi, karena dari awal sudah memiliki niatan setelah dimintai keterangan," lanjut Arie.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KemayoranJakarta PusatrudapaksaKasus PemerkosaanTukang PijatPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved