Breaking News:

Terkini Daerah

Rayu Korban dengan Uang Jajan, Kakek Tukang Pijat di Kemayoran Rudapaksa Anak Tetangga sampai 5 Kali

Kakek tukang pijat berusia 62 tahun di Kemayoran Jakarta Pusat nekat mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun di kamar kosnya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur - Seorang kakek berusia 62 tahun di Kemayoran Jakarta Pusat nekat mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun di kamar kosnya, Kamis (26/8/2021). 

Arie juga membenarkan bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Semua kejadian itu lima kali di bulan Agustus 2021," kata Arie.

"Tapi detailnya tidak tahu di tanggal berapanya," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat 62 Tahun Incar Anak di Bawah Umur Lakukan Tindak Asusila, Polisi: Itu Tetangganya dan 5 Kali Gauli Bocah Perempuan Tetangga, Kakek 62 Tahun Kini Masuk Bui Polres Metro Jakarta Pusat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KemayoranJakarta PusatrudapaksaKasus PemerkosaanTukang PijatPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved