Terkini Daerah
Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoret-coret dengan Tulisan Open BO, Begini Reaksi Kader PDIP
Baliho Puan Maharani di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi sasaran vandalisme bertuliskan 'Open BO'.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Baliho Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani kembali menjadi sasaran vandalisme oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kali ini, kasus vandalisme terhadap baliho Puan Maharani terjadi di kota Batu, Jawa Timur, tepatnya terletak di Jl Sultan Agung.
Dilansir TribunWow.com, baliho bergambar putri Megawati Soekarnoputri itu dicoreti dengan tulisan 'Open BO'.

Baca juga: Kritik Baliho Puan Maharani yang Bertebaran di Tengah Pandemi, Fadli Zon: Tidak Memiliki Kepekaan
Sebagaimana diketahui, baliho bergambarkan Puan Maharani belakangan memang bertebaran di berbagai daerah.
Kasus vandalisme terhadap baliho Puan Maharani tersebut diketahui memang bukan pertama kali terjadi.
Kendati demikian, baliho bertuliskan kalimat sensitif tersebut kini sudah diturunkan oleh Satpol PP.
Hal itu dilakukan atas permintaan DPC PDIP Kota Batu.
Diberitakan Suryamalang.com pada Rabu (25/8/2021), Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso merespons adanya aksi vandalisme tersebut.
Panjul Satoso menyayangkan dan menyatakan kekecewaanya atas tindakan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut.
Menurutnya, aksi pencoretan tersebut sangat tidak pantas.
"Ini adalah gambar tokoh nasional, ketua DPR RI yang menyampaikan, menyosialisasikan kepada warga masyarakatnya. Tapi, sekali lagi ini hal yang tidak terpuji yang semestinya tidak terjadi di Kota Batu," kata Punjul.
Baca juga: Baliho Puan Maharani Kembali Dicoret dan Ditulisi Kata-kata Kotor, Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme
Baca juga: Viral Baliho Puan Maharani di Blitar Bertuliskan Open BO, Begini Kata Polisi dan Reaksi Kader PDIP
Vandalisme terhadap baliho bergambar Puan Maharani ini diduga dibuat pada Senin (23/8/2021) malam.
Pencoretan baru diketahui pada keesokan harinya, Selasa (24/8/2021).
Punjul mengatakan, pihaknya kini berupaya mengungkap siapa pelaku tindakan tak terpuji tersebut.
Investigasi akan segera dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, lalu melapor ke polisi.
"Agar ini menjadi pembelajaran kita semua, terutama masyarakat yang ada di Kota Batu," pungkasnya.
Kata Pihak Kepolisian
Atas insiden vandalisme tersebut, kepolisian juga akan segera melakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus.
Namun, Jeifson Sitorus mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pihak-pihak terkait yang melapor ke polisi.
"Sampai saat ini belum ada (laporan). Namun kita sedang lakukan penyelidikan, mohon dukungan doanya semoga cepat terungkap pelakunya," kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Baliho Gambar Puan Maharani Dipasang di Jatim, Ini Kata Wasekjen PDIP hingga Pengamat
Pernah Terjadi di Blitar
Vandalisme terhadap baliho Puan Maharani itu bukan kali pertama terjadi.
Pada bulan Juli lalu, pencoretan baliho Puan dengan tulisan 'Open BO' juga terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Bahkan, baliho tersebut terletak di kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hingga viral di media sosial.
Tulisan 'Open BO' tersebut disematkan tepat di depan wajah Puan Maharani menggunakan cat semprot warna hitam.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut setelah dilaporkan oleh DPC PDIP Kabupaten Blitar.
Polisi menyebut kasus tersebut sebagai tindak penghinaan terhadap pejabat tinggi negara.
Pelaku bisa dikenakan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Iya benar, ada laporan itu ke kami. Yang sesuai laporan (LP) pelapor adalah pejabat DPC PDIP Kabupaten Blitar, kemarin (23/7/2021)," ujar Leo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/7/2021) sore.
Leo menambahkan, kasus vandalisme yang menyasar baliho Puan Maharani itu dilaporkan oleh anggota DPC PDIP Kabupaten Blitar.
"Kami gunakan Pasal 170 KUHP, juncto pasal 406 KUHP, subsider Pasal 207 KUHP dan Pasal 310 KUHP," ucap Leo. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Jadi Sasaran Vandalisme, Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoreti Open BO dan di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki Coretan 'Open BO' di Baliho Puan Maharani"