Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Oknum TNI yang Halangi Laju Ambulans yang Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Ditahan

Oknum prajurit TNI yang viral karena menghalangi laju ambulans di Jatinegara kini ditahan dan tetap menjalani proses hukum. Ini faktanya.

Dok. Pribadi Gholib Nur Ilham via Kompas.com
Belakangan ini sebuah video beredar di media sosial menunjukkan ambulans dihalangi-halangi saat sedang di jalan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021) lalu. 

"Serta melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, membuat konsep permohonan surat perintah Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan berkoordinasi ke Pengadilan Militer II Jakarta tentang rencana penerapan pasal," lanjut Herwin.

Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai"

Sumber: Kompas.com
Tags:
TNIViral VideoViralAmbulansJatinegaraJakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved