Terkini Daerah
Nasib Oknum TNI yang Halangi Laju Ambulans yang Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Ditahan
Oknum prajurit TNI yang viral karena menghalangi laju ambulans di Jatinegara kini ditahan dan tetap menjalani proses hukum. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.
Sempat damai meski bayi meninggal
Praka AMT dan Gholib sebenarnya sudah damai setelah keduanya melakukan mediasi.
"Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," kata Gholib.
Namun, Gholib mengatakan, bayi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Budhi Asih.
"Tapi keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur dia.
Baca juga: Viral Pasien di Ambulans Meninggal karena Macet, Ternyata Terhambat Gara-gara Ini
Tetap Diproses Hukum
Meski sudah damai dengan sang sopir, Praka AMT tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021), menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip dari laman TNI AD.
Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintregitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.
Praka AMT juga ditahan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra.
"Praka AMT ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas," kata Herwin, Rabu (18/8/2021).
Herwin mengatakan, Praka AMT terdaftar sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya.
Detasemen Polisi Militer Jaya 2/Cijantung sudah mengambil langkah-langkah terhadap Praka AMT dengan membuat laporan perkara.