Breaking News:

Terkini Daerah

Paksa Gadis SMP Jadi PL, Bos Karaoke di Papua Coba Peras Keluarga Korban

Diiming-imingi janji manis, SDD (14) gadis asal Indramayu, berakhir dipaksa menjadi pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Papua.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Marni (33), ibu dari SDD (14) menangis teringat anaknya yang jadi korban TPPO atau trafficking di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Di usianya yang masih muda, SDD (14) telah mengalami pengalaman pahit menjadi korban human trafficking (perdagangan orang) dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu (PL), di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Paniai, Papua.

Gadis yang duduk di kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu dibawa oleh pelaku dari Indramayu, Jawa Barat, ke Papua dengan beragam janji manis.

Pihak bos karaoke tempat korban dipaksa bekerja diketahui sempat mencoba memeras keluarga SDD.

Baca juga: Fakta Viral Video 2 Bocah Terus Memanggil Mamah di Atas Kuburan, Ini Kisah di Baliknya

Baca juga: Isi Permintaan Maaf Pria di Sintang yang Bunuh Pasangan Suami Istri dan Cucu Korbannya

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, pemerasan terjadi saat keluarga korban menyadari SDD dipaksa bekerja sebagai PL di Papua.

Kala itu pihak karaoke meminta puluhan juta kepada keluarga korban sebagai syarat agar SDD dipulangkan.

"Iya korban diminta tebusan Rp 25 juta," ujar Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) Adi Wijaya kepada Tribun Jabar, Rabu (11/8/2021).

Pelaku kemudian menurunkan tarif tebusan menjadi Rp 7 juta karena keluarga koban tak mampu membayar.

Beberapa hari kemudian, tarif menebus SDD naik lagi menjadi Rp 10 juta.

Hingga pada akhirnya, pihak karaoke menyadari dirinya telah dipolisikan oleh keluarga korban.

Pada saat itu bos karaoke langsung bersedia memulangkan korban tanpa uang tebusan apapun.

Namun ia meminta agar keluarga korban mencabut laporan di polisi.

"Dia minta syarat agar tuntutannya itu dicabut," ujar Adi Wijaya.

Menurut pendalaman polisi total ada lima perempuan di bawah umur yang dipaksa bekerja menjadi PL di tempat karaoke tersebut.

Kelima gadis itu kini sudah aman diselamatkan oleh pihak kepolisian.

3 gadis diketahui berasal dari Indramayu, 1 asal Majalengka, dan 1 berasal dari Cirebon.

Disiksa jika Ogah Layani Tamu

Saat berada di Papua, korban SDD secara sembunyi-sembunyi mengabari ibunya sambil menangis menceritakan hal tidak manusiawi yang ia alami di tempatnya bekerja sebagai pemandu lagu (PL).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, korban diketahui bertemu temannya berinisial D yang mencurigakan itu pada 1 Juli 2021 lalu.

Ibu korban Marni (33) mengatakan, saat itu anaknya dibawa oleh D ke rumah oknum sindikat human trafficking.

Baca juga: Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta Berbahan Louis Vuitton Akhirnya Batal, Ini Kata DPRD Tangerang

D diketahui merupakan teman baru SDD yang saat itu izin kepada Marni hendak mengajak SDD bermain.

Setelah diajak pergi oleh D, nomor kontak SDD tidak bsia lagi dihubungi.

Hingga beberapa hari setelah menghilang, korban sempat mengabari ibunya, dirinya sedang berada di Surabaya, Jawa Timur bekerja di sebuah kedai kopi.

Saat mendapati kabar itu, Marni langsung meminta putrinya untuk pulang.

Alih-alih pulang, pada 21 Juli 2021, Marni mendapat kabar dari putrinya, anaknya sudah berada di Paniai, Papua, bekerja sebagai PL di tempat karaoke.

Ketika itu korban menghubungi ibunya sambil menangis-nangis karena disiksa dan tak diberi makan jika tak mau layani tamu.

"Karena anak saya kan enggak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan," ujar Marni, Rabu (11/8/2021).

Kabar terbarunya, SDD kini telah diselamatkan oleh pihak kepolisian dan telah ditempatkan di Polres Paniai.

"Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," pinta Marni.

Berdasarkan cerita Marni, anaknya curi-curi kesempatan secara sembunyi-sembunyi memberikan kabar.

"Saya lihat dikakinya itu ada bekas luka kaya sundutan rokok, terus katanya anak saya juga diseret-seret," ujar Marni.

Marni menambahkan, putrinya bercerita di tempat karaoke itu anaknya tidak bisa kabur dan dikurung hanya untuk melayani tamu.

Setiap melayani tamu pun, SDD hanya diberi upah dari hasil penjualan minuman keras, per botolnya ia diberi upah Rp 100 ribu.

Berdasarkan cerita korban, dirinya saat di Surabaya dijanjikan ponsel lalu diberikan uang saku Rp 100 ribu per hari supaya betah di sana. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Diduga Dipaksa Jadi Pemandu Lagu, Disiksa Kalau Tak Melayani, Fakta Gadis 14 Tahun Diduga Korban Trafficking Disiksa Jika Tak Melayani, Awalnya Diimingi Gadget, dan Gadis Indramayu Dijual ke Papua buat Jadi Pemandu Lagu, Bos Tempat Karoke Minta Tebusan Rp 25 Juta

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SMPPemandu lagu (PL)KaraokePapuaPaniaiIndramayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved