Terkini Daerah
Isi Permintaan Maaf Pria di Sintang yang Bunuh Pasangan Suami Istri dan Cucu Korbannya
RN (27) mengaku sangat menyesal setelah melakukan pembantaian terhadap pasangan suami istri dan seorang cucu korban yang berusia 5 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Satu minggu lebih telah berlalu sejak kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (2/8/2021).
Pada kasus itu, RN (27) membunuh pasangan suami istri dan cucu korban karena tersinggung atas ucapan seorang korban.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sintang, Selasa (10/8/2021), RN menyampaikan permohonan maafnya.

Baca juga: Tak Direstui Menikah Keluarga Pacar, Wanita di Tangerang Bakar Rumah Kekasih hingga Tewaskan 3 Orang
Dikutip TribunWow.com dari TribunSintang.com, nampak RN duduk di kursi roda menggunakan baju tahanan berwarna orens.
Rambutnya telah dicukur plontos dan kedua kakinya terdapat bekas luka tembakan senjata api.
Menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Turyati (46), Sugiyono (52), dan AF (5), RN dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban saat dirinya didatangi oleh korban Sugiyono dan AF.
Pada kesempatan konpers tersebut, berikut permintaan maaf yang disampaikan oleh tersangka.
"Kepada seluruh masyarakat Kalbar, Sintang khususnya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perlakuan saya. Dan saya sangat menyesal atas perbuatan saya."
"Terutama pada keluarga korban, saya minta maaf yang sebesar besarnya, terutama Kabupaten Sintang dan se-kalbar. Terima kasih," ujar RN.
Dihina Miskin saat Mau Utang
Ketiga jasad korban ditemukan di sebuah lahan perkebunan sawit di lokasi yang berbeda-beda.
RN diketahui baru berhasil dibekuk di kediamannya, di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, pada Kamis (5/8/2021) malam.
"Pelaku kita amankan kemarin malam. Pelaku sudah mengakui memang melakukan itu (pembunuhan)," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan 2 Wanita oleh Aipda Roni, 1 Korban Berusia 13 Tahun Dirudapaksa
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Berantai di Sintang Tunjukkan Sikap Aneh, Alami Kondisi Begini sejak Ditangkap
Semua berawal ketika RN hendak meminjam uang Turyati sebesar Rp 5 juta pada Senin (2/8/2021).