Terkini Daerah
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 2 Wanita oleh Aipda Roni, 1 Korban Berusia 13 Tahun Dirudapaksa
Dalam sidang yang digelar pada Senin (9/8/2021), kesadisan Aipda Roni dalam membunuh korban, RF (21) dan AC (13) akhirnya terungkap.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan dua wanita di Medan, Sumatera Utara, oleh seorang oknum anggota polisi, Aipda Roni Syahputra, sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Terbaru, saat ini Aipda Roni tengah menghadapi persidangan kasus tersebut.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (9/8/2021), kesadisan Aipda Roni dalam membunuh korban, RF (21) dan AC (13) akhirnya terungkap.
Baca juga: Dengar Teriakan hingga Disuruh Jaga-jaga, Pria di Banjarbaru Tak Sadar Temannya sedang Bunuh Perawat
Kronologi Perkenalan dengan Korban RF
Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra mengatakan dirinya mengenal RF berawal dari pertemuannya di Polres Pelabuhan Belawan.
Saat itu, RF menitipkan barang kepada petugas untuk seorang tahanan yang dikenalnya.
Adapun barang yang dititipkan berupa alat keperluan mandi.
"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra, Senin (9/8/2021).
Kala itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan RF.
Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.
"Seminggu kemudian ketemu dengan RF dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.
Agar RF dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.
Lantaran percaya, RF dan AC ikut saja.
Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku menuju ke gerbang tol Cemara.
Di sana, syahwat Aipda Roni Syahputra memuncak.