Breaking News:

Terkini Daerah

Gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari di Pinjol, Perempuan Ini Fotonya Disebar dengan Tulisan Open BO

Tak hanya fotonya disebar, perusahaan pinjol tersebut juga meneror korban dengan ancaman akan menyebar data-data pribadinya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta
Tangkapan layar ancaman dari pihak pinjaman online kepada korban PDY. 

"Cukup banyak laporan di kepolisian, baik di Bareskrim atau di satuan-satuan ke wilayahan."

"Oleh karena itu untuk meredam permasalahan seperti ini, Polri melakukan langkah gakkum terhadap pinjaman online yang dilakukan perusahaan yang ternyata setelah didalami tidak mendapat izin dari instansi berwenang, khususnya dari OJK," tukasnya. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita terkait Kasus Pinjaman Online Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Telat Bayar Utang 5 Hari, Wanita Asal Cilincing Diteror Pinjol: Sebar Foto dengan Keterangan Open BO

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
pinjaman onlineKasus Tagih UtangUtangJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved