Breaking News:

Virus Corona

Persatuan Perawat Minta Polisi Cabut Status Tersangka EO terkait Kasus Vaksin Kosong, Ini Alasannya

Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Jakarta Utara minta status tersangka EO terkait penyuntikan vaksin kosong dibatalkan.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Dok. Polres Metro Jakarta Utara via Tribun Jakarta
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Jakarta Utara minta status tersangka EO dibatalkan, Rabu (11/8/2021). 

EO ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman satu tahun penjara.

Maryanto berpendapat, polisi seharusnya menyangkakan pasal pidana kepada pribadi, kelompok, atau institusi yang menugaskan EO.

"Kami berharap ada upaya mediasi agar kasus ini sesuai dengan hukum. Karena adanya sangkaan pasal pidana kepada EO ini, kami (DPD PPNI Jakarta Utara) menerima banyak kekhawatiran dan ketakutan perawat yang ditugaskan sebagai relawan," kata Maryanto.

"Bahkan beberapa di antaranya enggan menjadi relawan karena takut bisa seperti EO," tutupnya.

Baca juga: Reaksi Wagub DKI Jakarta soal Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Riza Patria: Jangan Semua Harus Diawasi

Pelaku Menangis Sesenggukan dan Menyesal

Polisi telah menetapkan perawat berinisial EO sebagai tersangka kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara.

Sebelumnya, video vaksinasi Covid-19 yang dilakukan EO sempat viral lantaran memasukkan suntikan kosong ke peserta.

Penyuntikan vaksin Covid-19 itu diketahui dilakukan di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021).

EO menjadi tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai vaksinator.

Di hadapan publik, EO menangis sesenggukan dan meminta maaf.

Baca juga: Perawat Tersangka Suntik Vaksin Kosong di Pluit Menangis saat Minta Maaf, EO: Saya Tidak Ada Niat

Permintaan maaf tersebut disampaikan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orangtua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO dikutip dari TribunJakarta.com.

EO mengaku tidak punya niat apapun terkait kejadian viral tersebut.

Selanjutnya, wanita berambut panjang itu meminta maaf ke masyarakat Indonesia karena aksinya telah menimbulkan keresahan.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19PerawatVaksinJakarta UtaraPluit
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved