Breaking News:

Kasus Narkoba

Nasib 5 Anggota DPRD Labura yang Tertangkap Dugem dan Gelar Pesta Narkoba, Polisi: Kita Pilah-pilah

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan nasib para anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem dan tengah pesta narkoba.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
HO/Tribun Medan
Lima anggota DPRD Labura ditangkap tengah dugem dan pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Terbaru, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan nasib para anggota dewan tersebut, Senin (9/8/2021). 

"Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak," ucap Putu Yudha.

"Jadi ada upaya memang untuk membuang, namun ini masih kita dalami. Kita pilah-pilah dari ke-17 orang ini, yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka," tambahnya.

"Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami," kata Putu Yudha.

Baca juga: Kawal Rafael Malalangi Tempuh Pendidikan Polisi, Anggota DPRD Sulut: Ini Perjuangan Kemanusiaan

Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap karena menggelar pesta narkoba.

Gubernur Edy menilai bahwa apa yang dilakukan 5 oknum anggota DPRD itu sangat tidak terpuji.

Kejadian tersebut sangatlah disayangkan, terlebih dilakukan oleh para anggota dewan di masa PPKM.

Hal itu disampaikan Edy saat dijumpai di rumah dinasnya di Medan.

"Kalau benar, ini perilakunya tidak terpuji. Apalagi kita lagi PPKM," kata Edy dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Sikap para anggota dewan itu jelas-jelas melanggar hukum tidak sesuai dengan norma kehidupan yang berlaku.

Padahal, para anggota dewan semestinya menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Fakta Viral Influencer Diduga Terima Vaksin Dosis ke-3 di Gedung DPRD, Ini Kata Satgas Covid dan IDI

Edy menegaskann kelimanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab," ujar dia.

Orang nomor satu di Sumatera Utara itu meneyrahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.

Akan tetapi, polisi sampai saat ini belum menetapkan status apa pun terhadap kelima anggota dewan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kabupaten AsahannarkobaDPRDSumatera UtaraBNN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved