Breaking News:

Kasus Narkoba

Nasib 5 Anggota DPRD Labura yang Tertangkap Dugem dan Gelar Pesta Narkoba, Polisi: Kita Pilah-pilah

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan nasib para anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem dan tengah pesta narkoba.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
HO/Tribun Medan
Lima anggota DPRD Labura ditangkap tengah dugem dan pesta narkoba di satu hotel yang ada di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. Terbaru, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan nasib para anggota dewan tersebut, Senin (9/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) yang tertangkap melakukan dugem dan pesta narkoba menjadi sorotan.

Kelima anggota DPRD Labura itu ditangkap saat karaoke di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) malam.

Dilansir TribunWow.com, kelimanya diamankan bersama 12 orang yang lain, termasuk 8 di antaranya adalah wanita pemandu atau ladies companion (LC).

7 wanita yang diduga ikut bersama dengan rombongan 5 orang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara digiring ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat(7/8/2021).
7 wanita yang diduga ikut bersama dengan rombongan 5 orang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara digiring ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat(7/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ Alif Alqadri Harahap)

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Gelar Pesta Narkoba, Begini Reaksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengataakan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman.

Hal itu disampaikan Kapolres saat dimintai konfirmasi di Asahan, Senin (9/8/2021).

"Masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif, dan kami masih melakukan pengembangan terkait asal barang dan dapat dari mana pengguna ini," ujar Putu Yudha Perwira dikutip TribunWow.com dari YouTube TribunMedan.

Kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten setempat.

Gelar perkara terhadap 17 orang yang diamankan juga akan segera dilaksanakan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan koordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara dan juga BNN Kabupaten Asahan, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan untuk melakukan asesmen terpadu," ujar Putu Yudha.

"Di samping itu kita juga akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan penetapan pasal kepada 17 orang ini," imbuhnya.

Baca juga: Kos-kosan Milik Anggota DPRD Bebas Disewa Pelajar per Jam, Ternyata Dikelola sang Anak

Baca juga: Fakta 5 Anggota DPRD Labura Positif Konsumsi Narkoba, Ditangkap saat Dugem Bareng 7 Wanita

Berdasarkan hasil urine, 14 dari 17 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk 5 orang anggota DPRD tersebut.

Polisi kini juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa beberapa butir ekstasi.

Putu menambahkan, sempat ada upaya membuang barang bukti oleh para pelaku saat dilakukan penggerebekan.

Dari 17 orang tersebut, polisi masih belum menentukan siapa yang bakal dijadikan tersangka.

Selain melakukan penyidikan terhadap 5 anggota DPRD dan 12 orang yang lain, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan kepada pihak hotel.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kabupaten AsahannarkobaDPRDSumatera UtaraBNN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved