Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Peneliti ICW Tahan Tangis di Mata Najwa saat Bahas Vonis Edhy Prabowo: Dewi Keadilan Tak Lagi Adil

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, menahan tangis di acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

YouTube Najwa Shihab
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, saat menahan tangis di acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021). Ia mengaku iba melihat nasib getir penjual pisang epe di Makassar yang divonis hukuman 5 tahun 3 bulan penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, menahan tangis di acara Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).

Suaranya terdengar bergetar saat membahas nasib getir Herdianti, seorang penjual pisang epe asal Makassar yang dihukum 5 tahun 3 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Padahal, Herdianti merupakan seorang janda dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Tak hanya itu, Herdianti hanya korban penyalahgunaan narkotika melalui seorang berinsial HN yang hingga kini masih buron.

Curhat ibu penjual pisang epe asal Makassar, Herdiyanti, yang divonis 5 tahun 3 penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, di Mata Najwa, Rabu (4/8/2021).
Curhat ibu penjual pisang epe asal Makassar, Herdiyanti, yang divonis 5 tahun 3 penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, di Mata Najwa, Rabu (4/8/2021). (YouTube Najwa Shihab)

Baca juga: Di Mata Najwa, Terungkap Jaksa Pinangki Masih Jadi PNS dan Tetap Digaji, Lihat Reaksi Najwa Shihab

Baca juga: Tebak-tebakkan Beda Foto Pinangki hingga Ibu Menyusui di Sel, Najwa: Butuh Konsentrasi

Menurut Kurnia, nasib Herdianti sangat berbanding terbalik dengan para koruptor.

Ia pun menyinggung nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang divonis lima tahun penjara karena korupsi Rp 25 miliar.

"Sebenarnya dewi keadilan tidak lagi adil," kata Kurnia.

"Saya cukup terenyuh mendengar cerita nenek (ibu Herdianti) tadi."

Dengan suara bergetar menahan tangis, Kurnia menganggap Herdianti diperlakukan secara tak adil.

Pasalnya, hukuman Herdianti sama dengan vonis Edhy Prabowo yang melakukan korupsi di saat pandemi.

"Seorang nenek yang tidak mampu membayar utangnya, tapi di saat yang sama ada menteri aktif Edhy Prabowo korupsinya 25 miliar di tengah pandemi," katanya.

"Bagi saya pribadi, anak dari nenek Herdiyanti tidak selayaknya masuk ke lapas."

Kurnia lantas menyinggung sejumlah koruptor yang dijatuhi vonis ringan meski telah merugikan negara.

Baca juga: Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar yang Disita KPK terkait Kasus Edhy Prabowo

Baca juga: KPK Tegaskan akan Hukum Mati Juliari dan Edhy Prabowo jika Syarat Ini Terpenuhi: Pasti Kami Lakukan

Menurut dia, sudah selayaknya para koruptor diberi hukuman tegas, tak hanya masyarakat kalangan bawah.

"Bagi saya orang seperti Edhy Prabowo, Djoko Tjandra, Pinangki, merekalah yang harus masuk sel seumur hidup," jelas Kurnia dengan suara yang masih bergetar.

Halaman
123
Tags:
Edhy PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ICWMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved