Dana Fiktif
Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Motif Keluarga Akidi Tio, BG Rp 2 Triliun Hanya Isapan Jempol
Mabes Polri turunkan tim untuk menyelidiki motif sumbangan bodong Rp 2 T dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) turun tangan mengatasi kegaduhan sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga mendiang Akidi Tio di Sumatera Selatan.
Pasalnya, kasus viral tersebut melibatkan nama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Mabes Polri menegaskan kembali bahwa dana hibah Rp 2 triliun yang digembar-gemborkan itu tidak ada.
Baca juga: Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri
Oleh karena itu, Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihak keluarga Alm Akidi Tio atas nama Heriyanti memberikan Bilyet Giro (BG) pada 29 Juli 2021 lalu.
BG tersebut kemudian mencoba dicairkan oleh pihak penyidik pada 2 Agustus 2021 lalu.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp 2 triliun.
Sayangnya, tidak dijelaskan secara rinci saldo yang dikantongi anak Akidi Tio tersebut.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya
Baca juga: Detik-detik JK Semprot Presenter karena Terus Bahas Sumbangan Akidi Tio: Anda yang Bikin Prank
Oleh karena itu, Mabes Polri bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus summbangan bodong tersebut.
Selain itu, motif kuarga Akidi Tio yang menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan juga akan didalami.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya."
"Dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelasnya.
Setidaknya, telah ada 5 orang diperiksa sebagai sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Mabes Polri juga telah menurunkan tim Irwasum dan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.