Breaking News:

Terkini Daerah

Terbongkar Motif Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin oleh Tukang Kebun, Bermula saat Pelaku Diancam

Misteri pembunuhan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Jambi, Syarif, akhirnya terungkap.

TRIBUNJAMBI/HO/POLRES MERANGIN
Tersangka pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin ditangkap polisi di Sumatera Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Jambi, Syarif, akhirnya terungkap.

Dilansir TribunWow.com, Syarif meregang nyawa di tangan tukang kebunnya, RA (28).

Syarif ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Jumat (30/7/2021) lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawmawan menyebut pembunuhan itu dipicu rasa sakit hati RA.

Polisi melakukan olah TKP di rumah Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri, Kamis (29/7/2021) malam.
Polisi melakukan olah TKP di rumah Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri, Kamis (29/7/2021) malam. (Tribun Jambi/Darwin Sijabat)

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Pelaku Orang Dekat Korban, Polisi Dalami Motif

Baca juga: Sudah Dipercaya, Tukang Kebun Bunuh Plt BPBD Merangin, Korban Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi

Sebelum kejadian, korban sempat akan memecat pelaku yang sudah lama bekerja dengannya.

"Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan karena sakit hati," ujar Irwan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Irwan menceritakan, saat kejadian korban menanyakan hasil kebun dan sapi yang hilang kepada pelaku.

Kesal karena menganggap pelaku tak tanggung jawab, korban pun mengancam akan memecat pria 28 tahun tersebut.

Mendengar ucapan korban, pelaku langsung naik pitam dan mengambil linggis yang ada di dekatnya.

Ia memukul korban hingga tewas.

Setelah membunuh, RA mengirim pesan singkat pada keluarganya.

RA kemudian mengambil motor Honda Scoopy, uang Rp 5 juta, cincin, dan posel milik korban.

Seusai ditangkap, RA mengaku menyesal membunuh bosnya.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 339 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup."

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin Ditangkap, Dikenal Dekat dan Pernah Dipercaya Korban

Baca juga: Plt Kepala BPBD Merangin Ditemukan Tewas Terbunuh di Kamar Mandi Rumahnya, Polisi Tangkap Pelaku

Dekat dengan Keluarga Korban

Halaman
123
Tags:
PembunuhanBPBDJambiKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved