Breaking News:

Virus Corona

Ibu Hamil Segera Divaksin Covid-19, Menkes Budi Sadikin Ungkap Kategori yang Dikecualikan

Selain orang lanjut usia atau lansia, Ibu hamil masuk dalam kelompok yang rentan terpapar Covid-19 atau Virus Corona.

KOMPAS.COM
Ilustrasi Ibu Hamil. Ibu Hamil Segera Divaksin Covid-19, Menkes Budi Sadikin Ungkap Kategori yang Dikecualikan 

TRIBUNWOW.COM - Selain orang lanjut usia atau lansia, Ibu hamil masuk dalam kelompok yang rentan terpapar Covid-19 atau Virus Corona.

Pasalnya, seseorang yang sedang hamil memiliki sistem imun atau daya tahan tubuh yang lemah.

Oleh karenanya, penting bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19, supaya meminimalisir penularan sekaligus mengurangi risiko mengalami gejala berat.

Baca juga: Kaya Vitamin D, Konsumsi Jamur hingga Sarden Bisa Bantu Penyembuhan Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Baca juga: Infeksi Covid-19 pada Anak akan Ganggu Asupan Gizi, Bisa Sebabkan Stunting

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dapat dilaksanakan dalam waktu tak lama lagi.

Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko mengungkapkan, Kementerian Kesehatan dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sudah menyepakati pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil.

"Kami sudah menyepakati tindakan vaksinasi akan segera dilakukan. Kami sudah menyelesaikan form screening untuk ibu hamil, kartu kendali, dan pertanyaan-pertanyaan apa yang harus ditanyakan," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (30/7).

Terkait hal ini, POGI juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Budi mengatakan, BPOM sudah memasukan daftar rekomendasi vaksin Covid-19 yang dapat diberikan kepada ibu hamil.

Ia memaparkan, vaksin tersebut yaitu Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac, dan Sinopharm.

Dia pun berharap, surat edaran pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil bisa diterbitkan pemerintah pekan depan.

"Semoga petunjuk teknis segera dikeluarkan, sehingga tidak ada lagi ibu hamil masuk dalam kriteria eksklusi untuk vaksinasi. Mudah-mudahan minggu depan ada SE dari kementerian. Kami dorong terus," tuturnya.

Baca juga: Tunda Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 Bisa Pengaruhi Efektivitas Vaksinya? Berikut Penjelasannya

Baca juga: PENTING, 5 Hal Ini Bisa Turunkan Angka Kematian saat Isolasi Mandiri karena Covid-19

Budi menyatakan, ibu hamil yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 nantinya akan terus dipantau selama kehamilan hingga persalinan.

POGI juga sudah menyiapkan formulir pencatatan agar bersama-sama Kemenkes serta BKKBN dapat memantau ibu hamil yang mendapatkan vaksin.

"Ibu hamil yang tidak boleh divaksin yang sedang mengalami tanda-tanda preeklampsia berat. Yang lain tidak ada masalah. Kontraindikasinya sama persis dengan kelompok yang tidak hamil," ucap Budi.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menegaskan, vaksin merupakan salah satu kunci untuk melindungi ibu hamil serta dokter obgin dari virus SARS-CoV-2.

Apalagi, saat ini muncul mutasi varian Delta yang tingkat penularannya lebih tinggi. (TribunTimur.com)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Tak Lama Lagi Ibu Hamil Bisa Divaksin, Ada 5 Vaksin yang Disiapkan

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Virus CoronaCovid-19VaksinasiIbu hamilBudi Gunadi Sadikin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved