Viral Medsos
Nasib Pria yang Ludahi Petugas PLN saat Menolak Bayar Listrik, Kini Tertunduk Lesu Diringkus Polisi
Pria viral yang meludahi petugas PLN di Medan Sumatera Utara kini telah diringkus polisi.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Muhammad Reza Sitio pelaku yang meludahi petugas PLN Medan kini akhirnya menerima ganjaran.
Pelanggan PLN yang viral itu dikabarkan telah ditangkap oleh petugas dari Polsek Medan Kota, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021).
Hal itu disampaikan oleh Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution.

Baca juga: Detik-detik Pelanggan Ludahi Petugas PLN saat Diminta Bayar Listrik, Sempat Memaki dan Melempar Batu
Dilansir TribunWow.com, Reza sebelumnya melakukan tindakan tak mengenakkan kepada petugas PLN UP3 Medan saat diminta membayar tagihan listrik.
Alih-alih melunasi tagihan, Reza justru marah-marah hingga akhirnya meludahi seorang petugas wanita.
Pelaku akhirnya diringkus oleh polisi di depan sebuah SPBU dekat tempat tinggalnya yang berada di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
"Tadi pagi Sabtu dini hari ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, depan SPBU Singapore Station," kata Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (31/7/2021).
Dalam sebuah foto yang diterima Tribun Medan, Reza terlihat mengenakan kaus kuning polos dan hanya tertunduk lesu di hadapan petugas kepolisian.
Reza marah-marah saat ditagih biaya listrik oleh petugas PLN pada Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Fakta Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu di SPBU, Begini Akhirnya
Baca juga: Fakta Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu di SPBU, Begini Akhirnya
Ia memaki dan meludah ke petugas PLN bernama Ayu yang ingin menagih tagihan pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000.
Penangkapan Reza juga dibenarkan oleh Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman.
Ia mengatakan lelaki yang meludahi petugas wanita PLN itu sudah ditangkap dan dipenjarakan polisi.
Kabar itu didapat Yasmir dari petugas Polsek Medan Kota.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," kata Yasmir Lukman.
Dia mengatakan, Reza tidak seharusnya melakukan aksi amoral tersebut.
Pasalnya, petugas yang datang meminta tagihan listrik ke pelanggan sudah dengan prosedur yang berlaku di PLN.
Pihaknya akan melakukan langkah hukum agar ada efek jera bagi pelanggan yang kasar.
"Apalagi yang sampai meludah. Karena petugas kami ditugaskan untuk meningkatkan kinerja, terutama untuk menagih tunggakan listrik."
"Makanya kami datang ke rumah pelanggan meski di situasi pandemi Covid-19," ungkapnya.
Baca juga: Dipuji Netizen Contoh Anggota DPR yang Baik, Ini Sosok Hillary yang Viral dalam Kasus Calon Bintara
Kronologi Kejadian
Dikutip dari TribunMedan.com, petugas PLN UP3 Medan yang menjadi korban tindakan peludahan tersebut adalah Ayu Miranda.
Sementara pelaku alias pelanggan tersebut diketahui bernama Muhammad Reza Sitio.
Pihak petugas mengaku kecewa berat atas tindakan amoral yang dilakukan pelanggan.
Ayu Miranda menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (29/7/2021).
Saat itu dia ingin menagih piutang pelanggan sebesar Rp 719.749, disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Sosok Eman, Penjual Agar-agar yang Viral Beli Nasi Padang Rp 5 Ribu, Kini Terima Donasi Rp 108 Juta
Namun, yang bersangkutan justru marah dan menolak membayar tagihan tersebut.
"Kami datang dengan surat kerja dan perintah untuk menagih ke pelanggan dengan cara yang sopan," kata Ayu Miranda, Sabtu (31/7/2021).
Setelah itu, Ayu pun mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pelanggan yang bernama Muhammad Reza Sitio.
Ia bersama tiga rekannya malah diusir karena pelanggan tersebut tak mau membayar.
Padahal, pelanggan tersebut diduga berasal dari kalangan menengah ke atas.
Baca juga: Curhatan Eman, Penjual Agar-agar yang Viral Beli Nasi Padang Rp 5 Ribu di Garut, Jualan Jarang Habis
Sempat Dilempari Batu
Ayu dan tiga petugas lainnya merasa sudah menjelaskan dengan baik kepada pelanggan soal tagihan tersebut.
Bahkan Ayu memberikan pilihan apakah pelanggan ingin melunasi pembayaran atau diputus sementara.
Namun pelanggan tersebut malah marah dan mengusir Ayu dengan kasar.
Bahkan pelanggan melakukan tindakan kekerasan seperti melempar batu, memaki, dan lain - lain.
"Terakhir saya diludahi. Karena saya mempertahankan handphone yang mau diambilnya. Beberapa kali kaca mobil kami juga dipukul," ujar Au.
Merasa tak terima atas tindakan tidak terpuji itu, ia bersama rekan kerjanya pun pergi ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan.
Sebab dianggapnya, pelanggan itu melakukan tindakan kekerasan dan menghalangi kerja dari petugas PLN.
Terakhir, pelanggan tersebut akhirnya langsung diciduk oleh aparat kepolisian. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Medan Ditangkap di Depan SPBU, Lelaki yang Ludahi Petugas Wanita PLN Langsung Dipenjarakan Polisi, dan Cerita Petugas Wanita PLN Diludahi dan Dilempari Batu Pelanggan