Virus Corona
Tak Bisa Isolasi Mandiri di Rumah dan Harus di Hotel? Berikut Syaratnya, Termasuk Hasil Tes Covid-19
Di tengah pandemi Covid-19, hotel bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terinfeksi Virus Corona.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Di tengah pandemi Covid-19, hotel bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien yang terinfeksi Virus Corona.
Pasien Covid-19 bisa memanfaatkan hotel sebagai tempat isolasi mandiri, ketika memang tidak memiliki tempat isoman yang baik dan tepat.
Selain di hotel, pasien Covid-19 sebenarnya juga bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan catatan tidak membahayakan anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Untuk Anak dan Dewasa, Ini Anjuran Dosis Suplemen bagi Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Baca juga: Segera Bawa ke Rumah Sakit, Ini Tanda-tanda Pasien Covid-19 Memburuk saat Isolasi Mandiri
Bedanya, dengan isolasi mandiri di hotel, pasien tidak perlu repot memikirkan makanan, obat-obatan, dan fasilitas lainnya selama menjalani isolasi mandiri.
Pada dasarnya, bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Namun, pada beberapa kondisi, syarat yang diajukan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah tidak tercapai.
Syarat isolasi mandiri di rumah
Dilansir dari laman Jakarta Smart City, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.
- Mendapat persetujuan dari pemilik rumah
- Tidak ada penolakan dari warga setempat
- Rumah hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau dengan gejala ringan
- Kamar tidur dan kamar mandi terpisah bagi orang yang melakukan isolasi
- Sirkulasi udara baik
- Tidak dalam pemukiman yang padat
Baca juga: Ingatkan Syarat Isolasi Mandiri, Satgas Covid-19: Jika Tidak Memenuhi Bisa ke Fasilitas Pemerintah
Jika tidak bisa memenuhi persyaratan isolasi mandiri di rumah, maka pasien disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di berbagai fasilitas yang bekerja sama dengan pemerintah.
Salah satu pilihan tempat tersebut adalah hotel.
Isolasi mandiri di hotel
Masing-masing pemerintah daerah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri, salah satunya hotel.
Hotel memang disediakan dengan fasilitas berbayar, berbeda dengan fasilitas pemerintah lainnya.
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel.
Sistem ini merupakan kolaborasi sehingga hotel-hotel tersebut tidak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Syarat isolasi mandiri di hotel Pasien akan menanggung sendiri biayai fasilitas yang digunakan selama di hotel.
Biasanya masing-masing hotel telah menyiapkan paket masing-masing.
Namun, ada pula beberapa Berikut adalah syarat-syarat jika ingin isolasi mandiri di hotel:
- Pasien positif dengan hasil tes PCR positif
- Pasien tanpa gejala
- Tidak memiliki penyakit komorbid atau memiliki penyakit komorbid terkendali
- Kadar saturasi oksigen lebih dari 95 persen
Selain itu, karena ini merupakan fasilitas berbayar, maka pasien pun tidak akan di jemput seperti pasien yang menggunakan fasilitas pemerintah.
Pasien harus datang sendiri ke hotel yang dituju.
Setelah sampai di hotel, pasien akan melengkapi kelengkapan administrasi dan melakukan screening.
Jika ternyata ditemukan gejala dan pasien memiliki komorbid tidak terkontrol, pasien harus bersedia untuk di rujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih mumpuni.
Itu dia syarat dan cara untuk isolasi mandiri di hotel. Semoga sehat selalu, ya. (Kompas.com)
Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak Syarat dan Cara Isolasi Mandiri di Hotel