Virus Corona
Sungkan Usir Lansia hingga Ojol, Pengusaha Warteg Curhat di Mata Najwa soal Aturan Makan 20 Menit
Di acara Mata Najwa, pengusaha warteg menceritakan kesulitannya dalam menerapkan aturan makan 20 menit.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau kita mengusir dia padahal dia belum dapat orderan, ini kan ribet."
"Artinya bahwa jangan sampai kita pemilik warteg itu ribut dengan pelanggan," imbuhnya.
Mukroni juga menyampaikan para pengusaha warteg takut akan dijauhi pelanggan jika terlalu saklek menerapkan peraturan.
"Sehingga mohon maaf tidak bisa menjalankan aplikasi (peraturan -red) ini," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-1.26:
Anies Baswedan Buka Suara soal Makan 20 Menit
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya menaati aturan makan 20 menit selama PPKM Level 4 berlaku.
Sebagaimana diketahui, aturan durasi makan maksimal 20 menit tersebut berlaku bagi yang dine in di wilayah PPKM Level 4, termasuk DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Anies menegaskan bahwa aturan tersebut semata-mata guna mengurangi potensi penularan Covid-19.

Baca juga: Anies Baswedan Segera Dipanggil KPK terkait Kasus Tanah, Begini Kata Firli hingga Wagub Riza Patria
Pasalnya, aktivitas makan dan aturan memakai masker merupakan sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
Oleh sebab itu, durasi makan yang harus melepas masker tersebut perlu dibatasi.
"Bisa enggak pakai masker dan makan? Enggak bisa. Masker dan makan itu tidak pernah bisa disatukan. Saya pengen lihat kalau ada inovasi, tapi belum ada," ujar Anies dikutip dari KompasTv, Rabu (28/7/2021).
"Karena itu ketika lepas masker, enggak usah dimenitin, ya sesebentar mungkin," paparnya.
Menurut Anies, hal yang dipersoalkan seharusnya bukan waktu yang ditentukan.
Namun, justru soal interaksi setelah makan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19 tersebut.