Breaking News:

Virus Corona

Sungkan Usir Lansia hingga Ojol, Pengusaha Warteg Curhat di Mata Najwa soal Aturan Makan 20 Menit

Di acara Mata Najwa, pengusaha warteg menceritakan kesulitannya dalam menerapkan aturan makan 20 menit.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Najwa Shihab
Ketua Komunitas Warteg Nusantara, Mukroni dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/7/2021) malam. Mukroni menanggapi soal aturan makan 20 menit. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan warganet dan masyarakat ramai membicarakan soal aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 khususnya soal aturan makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit.

Aturan tersebut menjadi bahan olok-olok publik karena dirasa mustahil untuk diterapkan.

Keluhan serupa juga datang dari para pengusaha warteg.

Baca juga: Luhut Prediksi Kasus Covid-19 akan Naik Tinggi: Masyarakat Indonesia Tidak Perlu Khawatir

Baca juga: Pedagang Ngaku Repot Makan Dibatasi 20 Menit: Kalau Pemerintah Khawatir, Tegaskan Aja Enggak Boleh

Curhatan itu disuarakan oleh Ketua Komunitas Warteg Nusantara, Mukroni dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/7/2021) malam.

Awalnya, host acara Mata Najwa, Najwa Shihab membahas soal banyak muncul meme seputar aturan makan 20 menit.

Alih-alih ditanggapi serius oleh masyarakat, aturan itu justru dijadikan bahan candaan oleh masyarakat.

Mewakili para pengusaha warteg, Mukroni menyebut kebijakan tersebut sulit diterapkan.

Pertama, ia menyoroti bagaimana banyak pengusaha sulit menafsirkan aturan tersebut, apakah dihitung sejak makanan dimasak atau sejak pelanggan makan.

Kemudian, Mukroni menyinggung sejumlah kesulitan yang akan dihadapi jika aturan ini diterapkan.

Pertama, adalah tak mungkin memaksa para orang-orang lanjut usia (lansia) untuk makan dengan durasi 20 menit.

"Misalnya ada orangtua," kata Mukroni.

"Ini kalau kita paksa suruh 20 menit, sementara mohon maaf orangtua itu kan makannya pelan."

"Terus nanti tersedak, ini Alhamdulillah belum ada tapi prosesnya (pelaksanaannya) bagaimana?," ungkap Mukroni.

Kemudian, Mukroni menjelaskan tak mungkin mengusir driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang kebetulan sedang menunggu di warteg.

Baca juga: Reaksi Anies Baswedan setelah Viral Dijadikan Meme PPKM Pak Anies Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik

"Ada beberapa driver Ojol yang di warteg itu dia nunggu (order)," kata Mukroni.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19PPKMMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved