Virus Corona
Minta Kebijakan Fasilitas Isoman Anggota DPR Ditinjau Ulang, Politisi Demokrat: Tidak Harus Hotel
Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron mengusulkan agar kebijakan fasilitas isoman khusus bagi anggota DPR di hotel bintang 3 ditinjau ulang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco berdalih bahwa fasilitas isoman tersebut disiapkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Pasalnya, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah masing-masing dianggap berisiko tinggi menularkan virus Covid-19 ke anggota keluarga yang lain.
Sebagai informasi, anggota DPR sebenarnya juga masih punya rumah dinas yang berada di satu komplek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kalau dia sakit Covid dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi ini tidak khusus anggota DPR tapi perangkat DPR keseluruhan," kata Dasco.
Sebelumnya, fasilitas khusus tersebut berupa isoman di hotel yang disediakan disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
Hal itu diketahui melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).
Dalam surat tersebut disampaikan, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas isoman anggota parlemen.
Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anggota dewan yang mengalami gejala ringan maupun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian bunyi paragraf peryama surat tersebut dikutip TribunWow.com, Selasa (27/7/2021).
"Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI," lanjut isi surat tersebut. (TribunWow.com/Rilo)