Breaking News:

Virus Corona

Minta Kebijakan Fasilitas Isoman Anggota DPR Ditinjau Ulang, Politisi Demokrat: Tidak Harus Hotel

Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron mengusulkan agar kebijakan fasilitas isoman khusus bagi anggota DPR di hotel bintang 3 ditinjau ulang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengusulkan agar kebijakan fasilitas isoman khusus bagi anggota DPR di hotel bintang 3 untuk ditinjau ulang, Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM  - Belum lama ini heboh Sekretaris Jenderal DPR RI memberikan fasilitas untuk Anggota DPR yang ingin melakukan isolasi mandiri.

Anggota dewan yang terindikasi terpapar Covid-19 diberi fasilitas paket isoman di hotel bintang 3

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan soal isi surat yang dikirim Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ditayangkan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Jumat (5/2/2021).
Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan soal isi surat yang dikirim Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ditayangkan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Jumat (5/2/2021). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne)

Baca juga: Heboh Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Herman Khaeron: Saya dan Keluarga Alumni Covid-19

Terlebih, sejumlah anggota dari beberapa fraksi partai lain juga sudah melayangkan kritikan hingga penolakan.

"Sekjen harus betul-betul mempertimbangkan," kata Herman Khaeron dikutip dari tvonenews, Kamis (29/7/2021).

Kendati demikian, Khaeron mengakui bahwa tujuan pemberian fasilitas tersebut bagus.

Apalagi bila diperuntukkan bagi pegawai di DPR (bukan anggota).

"Tetapi saya kira inisiatifnya bagus, karena ingin memberikan fasilitas terpusat," ujar Herman Khaeron.

"Tentu inisiatif ini semestinya dikonsultasikan dulu," tambahnya.

Baca juga: Kritik Kebijakan Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman, FORMAPPI: Ada Niat dari Mereka

Baca juga: Fakta Viral Foto Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Influencer, Ini Penjelasan Sekwan DPRD DKI

Herman juga sepakat bila anggota dari beberapa faksi lain menolak.

Namun, penolakan tersebut juga harus mempertimbangkan para staf pegawai yang ada di DPR.

"Setuju kalau sepakat fraksi-faksi untuk menolak dan tidak mempergunakan fasilitas ini," ucap Khaeron.

"Tetapi juga harus dipikirkan bagaimana terhadap banyaknya pegawai DPR yang terpapar Covid-19."

Khaeron mengaku lebih setuju bila dana fasilitas tersebut diperuntukan bagi kepentingan faskes yang bisa dipakai anggota DPR maupun masyarakat umum.

Bagi pegawai non Anggota DPR, Khaeron mengusulkan bisa menggunakan fasilitas DPR yang lain seperti wisma atau rumah dinas.

"Untuk anggota DPR, saya setuju ditinjau ulang dan tidak menggunakan fasilitas itu," ucap Khaeron.

"Tetapi harus dipikirkan juga bagaimana dengan pegawai honorer, yang gajinya honor tapi terpapar, ini harus dipikirkan."

"Tidak harus hotel, tentu masih ada fasilitas-fasilitas DPR misalkan Wisma Kopo, ini kan bisa digunakan. Atau rumah-rumah dinas yang kosong mungkin bisa digunakan juga," pungkasnya.

Baca juga: Tuai Kritik, Anggota DPRD yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz di Makassar Jual Rumahnya, Begini Katanya

Lihat videonya mulai menit ke 2.30:

Sufmi Dasco Sebut untuk Berjaga-jaga

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait fasilitas hotel gratis yang disediakan bagi anggota DPR yang ingin melakukan isoman.

Dilansir TribunWow.com, Sufmi Dasco mengatakan bahwa fasilitas hotel yang disiapkan tersebut hanyalah alternatif.

Pasalnya, anggota parlemen sudah punya Wisma DPR yang berlokasi di kawasan Kopo, Bogor, Jawa Barat.

Wisma Kopo akan menjadi prioritas fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi Anggota DPR yang terpapar Virus Corona.

Jika Wisma Kopo penuh, baru anggota dewan tersebut menggunakan fasilitas hotel yang disediakan cuma-cuma.

Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/7/2021).

"Kami menyiapkan lebih dahulu Wisma Kopo DPR, itu fasilitas yang mempunyai banyak kamar," ujar Dasco saat dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau penuh, maka kita berjaga-jaga, disiapkan di dua tempat (hotel). Ini upaya kami menekan laju Covid-19,” sambungnya.

Baca juga: Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman Disebut Hanya Alternatif, Sufmi Dasco: Untuk Jaga-jaga

Dasco menambahkan, fasilitas isoman tersebut tidak hanya diperuntukan untuk anggota DPR.

Namun juga diperuntukkan bagi tenaga ahli anggota DPR, staf Setjen DPR RI, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setjen DPR RI.

"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," ucap Dasco.

Lebih lanjut, Dasco berdalih bahwa fasilitas isoman tersebut disiapkan untuk mencegah penularan Covid-19.

Pasalnya, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah masing-masing dianggap berisiko tinggi menularkan virus Covid-19 ke anggota keluarga yang lain.

Sebagai informasi, anggota DPR sebenarnya juga masih punya rumah dinas yang berada di satu komplek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kalau dia sakit Covid dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi ini tidak khusus anggota DPR tapi perangkat DPR keseluruhan," kata Dasco.

Sebelumnya, fasilitas khusus tersebut berupa isoman di hotel yang disediakan disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hal itu diketahui melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).

Dalam surat tersebut disampaikan, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas isoman anggota parlemen.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anggota dewan yang mengalami gejala ringan maupun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian bunyi paragraf peryama surat tersebut dikutip TribunWow.com, Selasa (27/7/2021).

"Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI," lanjut isi surat tersebut. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai DemokratDPRisolasi mandiriHerman KhaeronCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved