Breaking News:

Virus Corona

Kritik Kebijakan Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman, FORMAPPI: Ada Niat dari Mereka

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) memberikan kritik terkait Anggota DPR yang mendapat fasilitas khusus isoman Covid-19 di hotel.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJATENG
Ilustrasi rapat DPR - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) memberikan kritik terkait Anggota DPR yang mendapat fasilitas khusus isoman Covid-19 di hotel bintang 3, Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mengkritisi kebijakan yang memberikan fasilitas hotel untuk anggota DPR yang ingin melakukan isolasi mandiri (isoman),

Penyediaan fasilitas khusus tersebut melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengalami gejala ringan maupun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, berhak mendapat fasilitas di hotel bintang 3 yang disediakan.

Baca juga: Fakta Viral Foto Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Influencer, Ini Penjelasan Sekwan DPRD DKI

FORMAPPI menyatakan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak punya empati kepada rakyat.

Hal itu disampaikan oleh peneliti FORMAPPI Lucius Karus.

"Saya kira masa pandemi ini adalah masa untuk membangun solidaritas, masa untuk berempati satu sama lain," kata Lucius di YouTube Inews, Kamis (29/7/2021).

"Maka sesuatu yang keliru bila DPR yang wakil rakyat itu justru membuat kebijakan yang ingin membuat bahwa mereka berbeda dari rakyat," sambungnya.

Baca juga: Tuai Kritik, Anggota DPRD yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz di Makassar Jual Rumahnya, Begini Katanya

Baca juga: Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman Disebut Hanya Alternatif, Sufmi Dasco: Untuk Jaga-jaga

Pemberian fasilitas khusus itu diseut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

Namun, Lucius mengatakan bahwa surat tersebut bukan berarti harus dijadikan alasan anggota DPR menerima fasilitas khusus yang berbeda dari masyarakat.

Ia menduga, Anggota DPR mungkin dari awal memang menginginkan fasilitas khusu tersebut.

"Kalau kemudian mereka menerima begitu saja, artinya ada niat dari mereka sendiri untuk mendapatkan fasilitas mewah tersebut," ucap Lucius.

Diketahui, fasilitas hotel tersebut diterima gratis.

Dananya diambil dari dana kontijensi, anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai karena tidak ada kunjungan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Fakta Viral Video Ruangan di DPRD Solo Dipakai Karaoke saat Masa PPKM, Ini Reaksi Wali Kota Gibran

Sufmi Dasco: Bukan untuk Anggota DPR Saja

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait fasilitas hotel gratis yang disediakan bagi anggota DPR yang ingin melakukan isoman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
FormappiDPRCovid-19Virus Coronaisolasi mandiriSufmi Dasco AhmadHotel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved