Breaking News:

Virus Corona

Kritik Kebijakan Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman, FORMAPPI: Ada Niat dari Mereka

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) memberikan kritik terkait Anggota DPR yang mendapat fasilitas khusus isoman Covid-19 di hotel.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJATENG
Ilustrasi rapat DPR - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) memberikan kritik terkait Anggota DPR yang mendapat fasilitas khusus isoman Covid-19 di hotel bintang 3, Kamis (29/7/2021). 

Hal itu diketahui melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).

Dalam surat tersebut disampaikan, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas isoman anggota parlemen.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anggota dewan yang mengalami gejala ringan maupun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian bunyi paragraf peryama surat tersebut dikutip TribunWow.com, Selasa (27/7/2021).

"Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI," lanjut isi surat tersebut. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FormappiDPRCovid-19Virus Coronaisolasi mandiriSufmi Dasco AhmadHotel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved