Breaking News:

Virus Corona

Kritik Kebijakan Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman, FORMAPPI: Ada Niat dari Mereka

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) memberikan kritik terkait Anggota DPR yang mendapat fasilitas khusus isoman Covid-19 di hotel.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJATENG
Ilustrasi rapat DPR - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) memberikan kritik terkait Anggota DPR yang mendapat fasilitas khusus isoman Covid-19 di hotel bintang 3, Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mengkritisi kebijakan yang memberikan fasilitas hotel untuk anggota DPR yang ingin melakukan isolasi mandiri (isoman),

Penyediaan fasilitas khusus tersebut melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengalami gejala ringan maupun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, berhak mendapat fasilitas di hotel bintang 3 yang disediakan.

Baca juga: Fakta Viral Foto Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Influencer, Ini Penjelasan Sekwan DPRD DKI

FORMAPPI menyatakan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak punya empati kepada rakyat.

Hal itu disampaikan oleh peneliti FORMAPPI Lucius Karus.

"Saya kira masa pandemi ini adalah masa untuk membangun solidaritas, masa untuk berempati satu sama lain," kata Lucius di YouTube Inews, Kamis (29/7/2021).

"Maka sesuatu yang keliru bila DPR yang wakil rakyat itu justru membuat kebijakan yang ingin membuat bahwa mereka berbeda dari rakyat," sambungnya.

Baca juga: Tuai Kritik, Anggota DPRD yang Tembok Pintu Rumah Tahfiz di Makassar Jual Rumahnya, Begini Katanya

Baca juga: Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR yang Isoman Disebut Hanya Alternatif, Sufmi Dasco: Untuk Jaga-jaga

Pemberian fasilitas khusus itu diseut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

Namun, Lucius mengatakan bahwa surat tersebut bukan berarti harus dijadikan alasan anggota DPR menerima fasilitas khusus yang berbeda dari masyarakat.

Ia menduga, Anggota DPR mungkin dari awal memang menginginkan fasilitas khusu tersebut.

"Kalau kemudian mereka menerima begitu saja, artinya ada niat dari mereka sendiri untuk mendapatkan fasilitas mewah tersebut," ucap Lucius.

Diketahui, fasilitas hotel tersebut diterima gratis.

Dananya diambil dari dana kontijensi, anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai karena tidak ada kunjungan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Fakta Viral Video Ruangan di DPRD Solo Dipakai Karaoke saat Masa PPKM, Ini Reaksi Wali Kota Gibran

Sufmi Dasco: Bukan untuk Anggota DPR Saja

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait fasilitas hotel gratis yang disediakan bagi anggota DPR yang ingin melakukan isoman.

Dilansir TribunWow.com, Sufmi Dasco mengatakan bahwa fasilitas hotel yang disiapkan tersebut hanyalah alternatif.

Pasalnya, anggota parlemen sudah punya Wisma DPR yang berlokasi di kawasan Kopo, Bogor, Jawa Barat.

Wisma Kopo akan menjadi prioritas fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi Anggota DPR yang terpapar Virus Corona.

Jika Wisma Kopo penuh, baru anggota dewan tersebut menggunakan fasilitas hotel yang disediakan cuma-cuma.

Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (28/7/2021).

"Kami menyiapkan lebih dahulu Wisma Kopo DPR, itu fasilitas yang mempunyai banyak kamar," ujar Dasco saat dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau penuh, maka kita berjaga-jaga, disiapkan di dua tempat (hotel). Ini upaya kami menekan laju Covid-19,” sambungnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Dapat Fasilitas Khusus Isoman bagi yang Positif Covid-19, Gratis di Hotel Bintang 3

Dasco menambahkan, fasilitas isoman tersebut tidak hanya diperuntukan untuk anggota DPR.

Namun juga diperuntukkan bagi tenaga ahli anggota DPR, staf Setjen DPR RI, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setjen DPR RI.

"Jadi tidak khusus hanya anggota DPR," ucap Dasco.

Lebih lanjut, Dasco berdalih bahwa fasilitas isoman tersebut disiapkan untuk mencegah penularan Covid-19.

Pasalnya, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah masing-masing dianggap berisiko tinggi menularkan virus Covid-19 ke anggota keluarga yang lain.

Sebagai informasi, anggota DPR sebenarnya juga masih punya rumah dinas yang berada di satu komplek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kalau dia sakit Covid dan tidak dicarikan tempat itu otomatis akan menular. Jadi ini tidak khusus anggota DPR tapi perangkat DPR keseluruhan," kata Dasco.

Sebelumnya, fasilitas khusus tersebut berupa isoman di hotel yang disediakan disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hal itu diketahui melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekertaris Jenderal Indra Iskandar, Senin (26/7/2021).

Dalam surat tersebut disampaikan, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel menyediakan fasilitas isoman anggota parlemen.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi anggota dewan yang mengalami gejala ringan maupun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian bunyi paragraf peryama surat tersebut dikutip TribunWow.com, Selasa (27/7/2021).

"Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI," lanjut isi surat tersebut. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FormappiDPRCovid-19Virus Coronaisolasi mandiriSufmi Dasco AhmadHotel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved